Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
22 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
10 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
10 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
10 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Yang Sakit Kaki Kiri, yang Dioperasi Kaki Kanan: Wanita di Sumut Ini Malah Lumpuh

Yang Sakit Kaki Kiri, yang Dioperasi Kaki Kanan: Wanita di Sumut Ini Malah Lumpuh
Ilustrasi kaki wanita Foto: Shutter Stock
Kamis, 29 Desember 2022 20:35 WIB

JAKARTA - Evarida Simamora (51 tahun), bidan yang diduga jadi korban malapraktik di salah satu rumah sakit di Kota Medan, kini belum bisa berjalan. Eva awalnya mengeluh kaki kirinya sakit, namun dokter diduga justru mengoperasi kakinya yang sebelah kanan.

Kakak korban Reynold Simamora mengatakan operasi tersebut dilakukan pada 23 November 2022. "Awalnya dia datang ke rumah sakit masih bisa jalan dengan kaki kanan, usai salah operasi, kedua kakinya enggak bisa jalan," ujar Reynold, Kamis (29/12/2022).

Kata Reynold, setelah operasi, Eva sempat dirawat di rumah sakit, namun lantaran tidak ada perkembangan terhadap penyakitnya, hari ini (29/12), pihak keluarga memindahkan pasien ke rumah sakit lain. “(Rencananya) Mau ke RS Adam Malik atau RS Pirngadi yang lebih tinggi, sukur-sukur dapat utangan bisa dibawa ke Adven Penang," ujarnya.

Mengenai kasus dugaan malapraktik, pihaknya telah membuat laporan ke Polda Sumut pada 13 Desember 2022. Dia juga telah dimintai keterangan pada Selasa (27/12). "Saya, suami korban, sama ponakan yang menjaga, sudah diperiksa. (Tapi) kalau korban belum, mungkin tunggu sehat, sekarang kan belum sehat," ujarnya.

Dia berharap, polisi segera mengusut kasus ini dan menetapkan tersangka pada dokter yang mengoperasi adiknya. "Harapan kita, seluruh dokter yang terlibat supaya diperiksa dan bila perlu ditahan, karena ini sudah membahayakan nyawa pasien, buktinya sampai sekarang dioperasi, tidak ada sembuh sembuh, bahkan tidak bisa jalan sampai sekarang," katanya.

Mengenai perkembangan kasus ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi belum memberikan keterangannya. Pengacara maupun humas rumah sakit tempat Eva dirawat, juga belum memberikan keterangan saat dihubungi.

Sekitar bulan Oktober 2022, Eva terjatuh dari motor dan dua hari kemudian dia juga terjatuh di kamar mandi hingga kaki kirinya cedera. Eva dibawa ke rumah sakit di Sibolga dengan hasil pemeriksaan ada cedera di engkelnya, lalu dirujuk ke RS di Medan.

"Kata dokter disarankan supaya fisioterapi. Ada beberapa kali, 6 kali pertemuan harus dioperasi, jadi diambillah tindakan. Kaki kiri jadi yang diperiksa," ucap Reynold.

"Tidak pernah kaki kanan. Jangan kan diobservasi, dipegang pun tidak pernah karena yang bermasalah kaki kiri," imbuhnya.

Saat pasien masuk ke ruang operasi, petugas medis masih menyampaikan kaki kiri. Pasien lalu dibius hingga operasi selesai dilakukan dan pasien dipindah ke ruang perawatan. "Di ruangan pemulihan datanglah suaminya bilang, 'Lho, kok, kaki kanan yang diperban?' Diperiksalah kakinya, bah, di situlah ketahuan bahwa salah operasi," ucapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, Kesehatan, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/