Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
24 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
21 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
24 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
4
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
21 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Politik

Lolos jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24

Lolos jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24
KPU saat mengumumkan nomor urut untuk Partai Ummat. (Foto: Istimewa)
Minggu, 01 Januari 2023 11:41 WIB

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilihan Umum 2024 usai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memerintahkan KPU menggelar verifikasi faktual perbaikan di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menetapkan partai besutan Amien Rais ini menggunakan nomor urut 24 dalam Pemilu 2024.

“Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilu anggota DPR dan DPD tahun 2024,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Desember 2022.

Partai Ummat sebelumnya menggugat KPU karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) kepengurusan di wilayah NTT dan Sulawesi Utara. Usai Bawaslu memfasilitasi mediasi antara Partai Ummat dengan KPU, Partai Ummat diberikan kesempatan untuk kembali mengikuti verifikasi faktual.

"Untuk Provinsi NTT, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat (MS) di 19 kabupaten/kota, sedangkan syarat minimal di NTT adalah 17. Artinya, status akhir hasil verfak Partai Ummat di NTT dinyatakan memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Idham Holik di Kantor KPU, Jumat, 30 Desember 2022.

Idham menerangkan Partai Ummat juga dinyatakan MS di wilayah Sulawesi Utara. "Untuk Sulawesi Utara, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota, sedangkan syarat minimal 11 kabupaten/kota. Dengan demikian, status akhir Partai Ummat di Sulawesi Utara dinyatakan memenuhi syarat," kata dia.

Ketua Majelis Partai Ummat Amien Rais mengatakan keputusan KPU menunjukkan keindahan demokrasi di Indonesia. Amien sebelumnya menduga ada gigantic power alias kekuasaan besar yang mencoba menjegal partai ini mengikuti Pemilu 2024. Saat diungkit ihwal pernyataannya ini, Amien menyebut memaafkan pihak yang berupaya menghalang-halangi partainya jadi peserta Pemilu.

"Ada atau tidak, andai kata ada pun no bad feeling at all, kita maafkan," kata Amien.

Ia berharap gelaran Pemilu 2024 benar-benar terlaksana. Amien mewanti-wanti Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk melupakan bayang-bayang menambah masa jabatannya hingga dua atau tiga tahun.

“Mudah-mudahan Pemilu 2024 jangan sampai pernah ditunda atau diundur ya, karena tidak ada alasan. Berikutnya tolong Presiden Jokowi baying-bayang untuk menambah dua atau tiga tahun itu lupakan. Insya Allah kita mendukung,” ujarnya.

Lolosnya Partai Ummat membuat jumlah parpol peserta Pemilu 2024 dari yang sebelumnya 17 menjadi 18. Adapun parpol yang resmi menjadi peserta Pemilu 2024 adalah:

Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Nomor urut 2: Partai Gerindra

Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Nomor urut 4: Partai Golkar

Nomor urut 5: Partai NasDem


Nomor urut 6: Partai Buruh

Nomor urut 7: Partai Gelora

Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Nomor urut 9: Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Nomor urut 10: Partai Hanura

Nomor urut 11: Partai Garuda

Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional (PAN)

Nomor urut 13: Partai Bulan Bintang (PBB)

Nomor urut 14: Partai Demokrat

Nomor urut 15: Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Nomor urut 16: Partai Perindo

Nomor urut 17: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Nomor Urut 24: Partai Ummat.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/