Senator Ungkap Celah KKN di Pilkades Serentak
"Sesungguhnya tidak ada kebutuhan mendesak untuk menyelenggarakan Pilkades secara serentak dan malah membuat marak praktek korupsi, kolusi dan nepotisme karena adanya pengangkatan pejabat Kades (penjabat Kepala Desa, red)," kata Fernando dalam siaran resmi yang dibaca GoNEWS.co, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: 103 Desa Gelar Pilkades, Pemdes Kemendagri Pantau Virtual
Baca Juga: Pemdes Kemendagri Apresiasi Penerapan E-Voting di Pilkades Tabalong
Adapun penunjukan penjabat Kades terjadi diantaranya karena habisnya masa jabatan Kades sementara sejumlah desa harus menunda pelaksanaan Pilkades serentak sejak 2021 lantaran situasi pandemi kala itu.
Karenanya, kata, senator dari Kalimantan Utara itu, perangkat Pemdes (pemerintahan desa) di Provinsi Kalimantan Utara mengusulkan agar Pilkades tidak diselenggarakan secara serentak, tetapi disesuaikan dengan akhir masa jabatan kepala desa.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Politik, Nasional, DPD RI, GoNews Group, DKI Jakarta, Kalimantan Utara |