Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
24 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
21 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
24 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
4
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
21 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Hukum

Tangkap Lukas Enembe, Firli Bahuri: Kita Tak Pernah Kompromi dengan Koruptor

Tangkap Lukas Enembe, Firli Bahuri: Kita Tak Pernah Kompromi dengan Koruptor
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Istimewa)
Selasa, 10 Januari 2023 19:21 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu upaya paksa penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan Polri, Polda Papua, Korps Brimob, BIN dan TNI," kata Firli, Selasa sore (10/1/2023).

Selain itu, Firli juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh masyarakat, tokoh agama yang turut ambil peran bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. "Mari kita bangun Papua lebih maju dan sejahtera dengan tidak ada lagi korupsi. Kita tidak akan pernah kompromi dengan para pelaku korupsi,” tegas Firli.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan bahwa jajarannya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, Selasa (10/1) sekitar jam 12.27 WIT atau 10.27 WIB.

Firli mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa Lukas bakal keluar dari Jayapura menuju ke Tolikara pada hari ini melalui Bandara Sentani. KPK khawatir keluarnya Lukas dari Jayapura sebagai upaya kabur ke luar negeri.

“KPK mendapat informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara pada Selasa (10/1) lewat bandara Sentani. Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia,” ungkap Firli.

Adapun Lukas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastuktur di Provinsi Papua oleh KPK. Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penahahan terhadap satu orang tersangka, yaitu Rijanto Lakka (RL) selaku Direktur sekaligus pemegang saham PT Tabi Bangun Papua.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/