Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
23 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
2
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
3
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
18 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
4
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
18 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
5
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
6
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

ASN hingga Pejabat Eselon Bakal Pindah ke IKN Tinggalnya di Apartemen

ASN hingga Pejabat Eselon Bakal Pindah ke IKN Tinggalnya di Apartemen
Hunian ASN di IKN/Foto: Dok. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Sabtu, 14 Januari 2023 20:48 WIB

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun hunian atau apartemen untuk aparatur sipil negara (ASN/PNS) di IKN sebanyak 47 tower. Apartemen ini diperuntukkan bagi ASN hingga pejabat eselon I.

Rencananya masing-masing unit apartemen berukuran minimal 98 meter persegi (m2). Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan unit para ASN, eselon I hingga III akan dibedakan tergantung dengan tingkatan jabatan.

"Minimal 98 meter persegi. ASN akan dibedakan semakin tinggi dia semakin besar unitnya, tapi minimal 98 meter persegi," ungkapnya di Grand Jatra Balikpapan, Kalimantan Timur Sabtu (14/1/2023).

Porsi pemerintah untuk membangun apartemen ASN di IKN rencananya sebanyak 47 tower dengan dana Rp 9,4 triliun. Danis mengatakan saat ini Kementerian PUPR telah mengirimkan usulan rencana pembangunan apartemen tersebut. "Itu baru diajukan ke Kementerian Keuangan sebanyak 47 tower senilai Rp 9,4 triliun. Sudah dikirim usulan dan suratnya dikirim November atau Desember kemarin," tuturnya.

Kementerian PUPR berencana membangun 47 tower rumah susun, yang terdiri dari 31 tower untuk ASN di west residence, 9 tower untuk Paspampres, 4 tower untuk Polri, dan 3 tower BIN. "Ini rumah susun atau apartemen, sebanyak hampir 17.000 ASN itu akan datang bertahap. Bentuknya semua ya rumah susun atau apartemen setinggi 12 lantai dan dari beberapa tower," ungkapnya.

Sementara, dari pihak swasta yang akan membangun hunian ASN di antaranya PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon), PT Risjadson Brunsfield Nusantara - CCFG Corp (Konsorsium Nusantara), dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC).

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) akan membangun 6 tower apartemen, PT Risjadson Brunsfield Nusantara - CCFG Corp (Konsorsium Nusantara) 60 tower bisa menampung 3.000-4.000 unit dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC) 23 tower dengan isi 1.100.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/