Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
17 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
14 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
3
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
11 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
12 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
12 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
19 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Home  /  Berita  /  Voli

Perayaan Imlek Tahun Ini Tak Ada Satupun Narapidana di Riau yang Dapat Remisi

Perayaan Imlek Tahun Ini Tak Ada Satupun Narapidana di Riau yang Dapat Remisi
Ilustrasi Lapas Kelas II A di Pekanbaru. (Foto: istimewa)
Senin, 23 Januari 2023 21:51 WIB

PEKANBARU - Hari besar keagamaan biasanya paling dinanti oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) karena selalu mendapatkan remisi atau pemotongan hukuman. Hanya saja pada Tahun Baru Imlek kali ini, tidak ada narapidana beragama Konghucu di Riau yang mendapatkannya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau Mhd Jahari Sitepu menjelaskan, di Bumi Lancang Kuning memang banyak narapidana keturunan Tionghoa. "Tapi tidak semuanya beragama Konghucu, sementara remisi itu, apalagi sifatnya khusus, untuk hari keagamaan," kata Jahari, Minggu petang, 22 Januari 2023.

Berdasarkan data dari Lapas dan Rutan di Riau, narapidana keturunan Tionghoa beragama Konghucu ada 2 orang. Satunya ada di Lapas Bagansiapiapi, Rokan Hilir, dan satu lagi di Bengkalis. "Namun keduanya belum memenuhi syarat setelah diajukan ke Kemenkumham sehingga Remisi Imlek tahun ini tidak ada yang dapat," ucap Jahari.

Jahari menjelaskan, syarat mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik. Hal ini dibuktikan bahwa narapidana tidak sedang menjalani hukuman disiplin selama 6 bulan terakhir dari tanggal pemberian remisi.

Berikutnya, mengikuti program pembinaan oleh Lapas dan Rutan dengan predikat baik. Selanjutnya, menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan bagi napi dewasa dan 3 bulan untuk napi anak. "Remisi tidak diberikan kepada narapidana yang sedang cuti menjelang bebas dan sedang menjalani pidana kurungan sebagai pengganti pidana denda," ucap Jahari.

Jahari menegaskan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Remisi diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana terus memperbaiki diri menjadi insan yang lebih baik. "Mari belajar dari masa lalu, yang penting niat untuk berubah karena manusia terbaik adalah manusia yang mau belajar dari kesalahannya serta bertekad kuat bertobat," tegas Jahari.

Kanwil Kemenkumham Riau mengucapkan selamat tahun baru Imlek 2023 atau tahun 2574 Kongzili bagi pegawai dan warga binaan. "Semoga tahun ini mendatangkan kesuksesan dan kebahagian bagi kita semua," imbuh Jahari.

Sebagai informasi, per 21 Januari 2023 ada 13.704 warga binaan di 16 Lapas dan Rutan di Riau. Semuanya berkapasitas 4.373 orang tapi dihuni jumlah tersebut sehingga terjadi over kapasitas 313 persen.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, Riau
wwwwww