Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
17 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
12 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
12 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Bawaslu Siap Pelototi Proses Verifikasi Administrasi dan Faktual Dukungan Balon DPD RI

Bawaslu Siap Pelototi Proses Verifikasi Administrasi dan Faktual Dukungan Balon DPD RI
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto. (Foto: Istimewa)
Kamis, 26 Januari 2023 11:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

PEKALONGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus menggiatkan pengawasan tahapan pemilu, salah satunya siap plototi (awasi) proses pencalonan bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang saat ini tengah berlangsung.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto menjelaskan, pihaknya siap melakukan pengawasan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan diberi kewenangan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dukungan dari bakal calon DPD RI. "Kami mengawasi bagaimana keakuratan dukungan daripada calon perseorangan yang akan ikut dalam kepesertaan pemilu 2024," ujarnya, Kamis (26/1/2023).

Menurutnya, Bawaslu lebih difokuskan pada pencegahan-pencegahan pelanggaran pemilu, termasuk proses pencatutan nama masyarakat yang dimasukan ke salah satu pendukung pencalonan yang ada di KPU. Padahal, yang bersangkutan tidak merasa mendukung salah satu bakal calon atau partai politik tersebut.

"Sehingga, pelanggaran-pelanggaran mulai dari administrasi hingga pelanggaran berat dalam setiap tahapan pemilu bisa dicegah. Kami sudah merekomendasikan hal tersebut dan KPU sudah menindaklanjutinya," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan telah siap melaksanakan verifikasi administrasi terhadap data para bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang merupakan domain dari wakil Provinsi.

Pelaksanaan verifikasi administrasi ini adalah proses pengecekan kesesuaian data yang ada di dalam dokumen yang diserahkan para bakal calon melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon) seperti data yang ada di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, daftar nama dan lampiran F1 yang di-tandatangani oleh para pendukung bakal calon.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha menjelaskan, pelaksanaan verifikasi administrasi itu dilaksanakan secara serentak di seluruh KPU kabupaten/kota masing-masing provinsi. Pelaksanaannya akan dilakukan setelah KPU melakukan analisis terhadap dokumen yang disampaikan para bakal calon seperti kegandaan dan status pekerjaan pemberi dukungan.

"Setelah verifikasi administrasi selesai sebentar lagi kami mulai menyiapkan verifikasi faktual untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang merupakan domain dari wakil provinsi, namun karena persebarannya berada di kabupaten/kota nanti KPU kabupaten/kota yang saat ini sedang melaksanakan verifikasi administrasi dilanjutkan verifikasi faktual untuk dukungan DPD yang bersangkutan," ucap Rahmi usai melantik dan mengambil sumpah janji 81 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Pekalongan, berlangsung di Halaman Setda Kota Pekalongan, Selasa siang (24/1/2023).

Menurutnya, ada 8 bakal calon DPD yang berasal dari Kota Pekalongan. Setelah pelaksanaan verifikasi administrasi selesai dilaksanakan, KPU akan melaksanakan pleno dan memberikan kesempatan perbaikan selama 14 hari. "Untuk Kota pekalongan nanti ada sampel sekitar 200an orang dari 800an pendukung dari 8 calon yang ada di Kota Pekalongan," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/