Luar Biasa, Yang Dibutuhkan Cuma 27 Orang, Pendaftar Panwas Kelurahan di Pekalongan Capai 158 Orang
Penulis: Muslikhin Effendy
Demikian diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan, Sugiharto melalui keterangan pers yang diterima redaksi GoNews.co, Kamis (26/1/2023) di Pekalongan. "Alhamdulillah, tahun ini ada 158 orang pelamar," ujarnya.
Sebelumnya kata Sugiharto, pihaknya juga telah membentuk Paswascam. Menurutnya, jumlah pelamar untuk Panwas di tingkat kelurahan sangat banyak, mengingat panwaslu kelurahan yang dibutuhkan hanya 1 orang saja di tiap kelurahan.
"Ini adalah bentuk partisipasi masyarakat yang begitu luar biasa, karena di tiap kelurahan minimal ada 3-4 orang pendaftar dari 27 kelurahan di Kota Pekalongan. Sebelumnya, kita susah mendapat pendaftar panwaslu kelurahan," tandasnya.
Sugiharto menyebut, dari 158 orang pelamar panwaslu kelurahan tersebut, 30 persennya merupakan pelamar perempuan. Para pelamar panwaslu kelurahan yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 28 Januari 2023 dan akan mengikuti tes wawancara oleh Panitia pengawas kecamatan (Panwascam).
Adapun untuk pelantikan Panwaslu kelurahan, Bawaslu Kota Pekalongan tengah menunggu instruksi jadwal pelantikan dari Bawaslu RI yang kemungkinan akan dilakukan serentak se-Indonesia.
"Karena hal ini merupakan kewenangan di panwascam mulai dari pendaftaran, seleksi sampai penetapan panwaslu terpilih. Ketika sudah terbentuk Panwaslu kelurahan, tugasnya adalah mengawasi semua tahapan pemilu yang ada di kelurahan. Kalau KPU sudah membentuk PPS, Bawaslu membentuk panwaslu kelurahan untuk mengawasi kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan, dan membantu Panwascam dalam rangka pemutakhiran data pemilih," pungkasnya.***
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Jawa Tengah |