Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
24 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
17 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
19 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
21 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
16 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
18 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Olympic

Geram dengan PT CRS, Masyarakat Pangean Tanam Pohon Pisang di Jalan yang Hancur

Geram dengan PT CRS, Masyarakat Pangean Tanam Pohon Pisang di Jalan yang Hancur
Warga Pengan tanam pohon pisang di jalan. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 03 Februari 2023 20:48 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Masyarakat Desa Sungailangsat, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sudah sangat geram dengan PT Citra Riau Sarana (CRS). Pasalnya, anak perusahaan Karunia Prima Nastari (KPN) Corp ini mengabaikan tanggung jawab dalam memelihara ruas jalan di desa tersebut.

Karena itu, masyarakat Sungailangsat menanam pohon pisang di tengah jalan. Ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap PT CRS yang tak kunjung merawat jalan. Padahal, jalan ini rusak akibat truk CPO milik PT CRS melewatinya.

"Sudah hampir 20 tahun jalan ini dilewati perusahaan, namun sampai saat ini belum ada juga niat serius perusahaan untuk merawatnya," ujar Jefri Antoni, Anggota DPRD Kuansing, Jumat (3/2/2023) di Telukkuantan.

Politisi Demokrat yang akrab disapa Anto Nayar ini mengatakan ruas jalan ini merupakan jalan kabupaten. Namun, Pemkab Kuansing tidak bisa membangun, karena terikat perjanjian dengan PT CRS. Dalam perjanjian itu, PT CRS wajib merawat jalan.

"PT CRS ini tak ubahnya seperti pahat. Ketika dipukul, baru bekerja. Setiap tahun begitu, perusahaan baru sadar akan tanggung jawabnya ketika masyarakat melakukan aksi. Ini berulang-ulang setiap tahunnya," kata Anto.

Dengan kondisi ini, Anto berharap Pemkab Kuansing serius menyelesaikan konflik amtara masyarakat dan PT CRS. Ia tak ingin masyarakat menjadi korban.

"Kita sama tahu, perusahaan selalu mengedepankan pihak aparat dalam menghadapi masyarakat. Supaya ini tidak terjadi, kami atas nama masyarakat meminta Pemda Kuansing tidak main-main. Beri peringatan keras, kemana lagi masyarakat mengadu kalau bukan ke pemerintah," ujar Anto.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Kuansing, Anto mempertanyakan komitmen PT CRS terhadap masyarakat. Ia mengingatkan perusahaan agar tidak hanya mencari untung saja dan mengabaikan aspek sosial.

"Lebih baik tak ada perusahaan di sini, dari pada menyusahkan masyarakat. Sudah puluhan tahun masyarakat menderita," tutup Anto.***

wwwwww