Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
3
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
4
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
5
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
21 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
6
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
19 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kasus Korupsi BTS Ada Tersangka Baru, Besok Kejagung Periksa Menkominfo Johnny Plate

Kasus Korupsi BTS Ada Tersangka Baru, Besok Kejagung Periksa Menkominfo Johnny Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) Johnny G Plate. (Foto: Istimewa)
Rabu, 08 Februari 2023 16:50 WIB

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) Johnny G Plate bakal diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G di Kominfo pada Kamis (9/2/2023) besok. Keterangan itu dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumendana.

"Saya dapat info ada pemanggilan (Johnny G Plate) dari penyidik," kata Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).

Meski begitu, Ketut sendiri belum mengetahui apakah Johnny akan hadir dalam pemeriksaan itu. "Mengenai kehadiran yang bersangkutan saya belum tahu," singkat Ketut.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat buka suara soal kemungkinan adanya pemanggilan Johnny G Plate terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyedia menara BTS 4G di Kominfo. Burhanuddin meminta seluruh pihak untuk menunggu. "Tunggu saja waktunya," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Burhanuddin mengungkap bakal ada tersangka anyar dalam kasus dugaan TPPU tersebut. Sejauh ini Kejagung sudah menetapkan lima tersangka. Satu tersangka anyar ialah Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Selain Irwan, Kejagung juga telah menetapkan empat orang tersangka.

Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/