Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
18 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
14 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Hukum

Tak Terima Ibunya Dianiaya, Pemuda di Sumbar Bacok Paman hingga Tewas

Tak Terima Ibunya Dianiaya, Pemuda di Sumbar Bacok Paman hingga Tewas
Aparat Kepolisian saat mendatango korban. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 10 Februari 2023 20:40 WIB

PADANG - Seorang pemuda di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Pelaku berinisial YP (23) itu diamankan lantaran nekat membacok pamannya hingga tewas.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono mengatakan, insiden ini terjadi di Kampung Pasar Ambacang, Nagari Barung-Barung Belantai, Kecamatan Koto Sebelas Tarusan, Pesisir Selatan.

Novianto menambahkan, kepada polisi pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa sang paman lantaran sakit hati. "Korban sebelumnya menganiaya ibu pelaku, mereka saat itu cekcok masalah harta warisan keluarga," kata Novianto, Jumat (10/2/2023).

Dia menambahkan, tak terima ibunya dianiaya korban, pelaku secara spontan membacok kepala korban hingga tewas di lokasi. Usai membacok, pelaku kabur ke perkebunan. "Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/