Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
2
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
4 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
4 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
4 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
3 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
3 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Jari Bayi Tergunting Perawat RS Berakhir Damai, Keluarga Dapat Rp 250 Juta

Jari Bayi Tergunting Perawat RS Berakhir Damai, Keluarga Dapat Rp 250 Juta
Keluarga korban dan pihak RSMP sepakat berdamai atas kasus jari kelingking sang bayi tergunting perawat. (Foto: Prima Syahbana/detikSumut)
Sabtu, 11 Februari 2023 23:08 WIB

PALEMBANG - Kasus bayi 8 bulan yang jarinya tergunting perawat RS Muhammadiyah Palembang (RSMP) berakhir damai. Hasil mediasi, pihak keluarga memilih tak mau memperpanjang masalah dan menganggap itu suatu musibah.

Keluarga bayi 8 bulan itu, juga sudah menerima permintaan maaf dari perawat D dan pihak RSMP dengan menerima bantuan kemanusiaan senilai Rp 250 juta. "Memang benar begitu ya, kemarin kita sudah mediasi bersama perawat tersebut dan pihak rumah sakit," ungkap kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati, Sabtu (11/2/2023) dilansir detikSumut.

Dijelaskannya, berdasarkan mediasi yang digelar pada Jumat (10/2) sore itu, ditemukan kesepakatan bersama antara pihak keluarga sang bayi dan pihak RSMP, untuk menganggap kejadian ini sebagai musibah bersama, dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. "Pihak keluarga memutuskan tidak memperpanjang masalah ini dan menganggapnya suatu musibah," kata Titis.

Meski begitu, pihak RSMP juga berjanji memberikan pengobatan sang bayi hingga korban benar-benar sembuh. Terkait adanya kesepakatan perdamaian antara pihak pelapor dan terlapor itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengaku sudah mengetahuinya. Dia menyebut pihaknya saat ini tengah mempersiapkan proses restorative justice (RJ) atas laporan yang sebelumnya dilayangkan ayak korban, Suparman.

"Maka jika laporan tersebut diselesaikan secara restorative justice, yang sudah disepakati keduabelah pihak, tentunya kasus ini akan ditutup," jelas Kombes Ngajib.

Terpisah, Wadir SDM RSMP, Muksin mengatakan semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran dan untuk bersama-sama mengambil hikmahnya. "Iya mudah-mudahan dari kejadian ini, kita semua bisa mengambil hikmah, pengambil pelajaran," kata Muksin.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, DKI Jakarta, Sumatera Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/