Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
18 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
18 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
18 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
17 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
18 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  DPR RI

Demokrat Tolak Perppu Ciptaker

Demokrat Tolak Perppu Ciptaker
Anggota Baleg DPR RI Fraksi Demokrat Benny K. Harman dalam rapat bersama pemerintah di Senayan, Jakarta. (foto: dok. gonewsco)
Selasa, 14 Februari 2023 16:28 WIB
JAKARTA - Legislator Fraksi Demokrat DPR RI Benny K Harman dalam rapat Baleg DPR RI bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2/2024) menyatakan, fraksinya menolak RUU Penetapan Perppu Ciptaker (Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang.

"Demokrat dengan ini menyatakan menolak Perppu UU Ciptaker ini. Sehingga kami tidak ikut ambil bagian dan bertanggungjawab terhadap akibatnya," kata Benny sebagaimana dipantau GoNEWS.co.

"Undang-Undangnya saja dulu kami tolak, apalagi Perppu," kata Benny.

Alasan Demokrat, kata Benny, substansi dari Ciptaker sangat menyakitkan rakyat Indonesia. Tapi Benny tidak merinci hal menyakitkan tersebut.

Menurut Benny, tak sulit untuk memenuhi amanat MK (Mahkamah Konstitusi) untuk memperbaiki UU Ciptaker pasca MK memutus UU Ciptaker cacat. Idealnya menurut Benny, UU Ciptaker diperbaiki melalui teknis umumnya pembentukan Undang-Undang. Pembahasan diharap berawal dari RUU baru Ciptaker sehingga bisa diperbaiki substansinya dan tatacara pembahasannya juga harus memastikan keterlibatan publik.

Presiden Republik Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam paparannya menyebut, situasi "Kegentingan Memaksa" menjadi salah satu alasan dibuat Perppu Ciptaker. Tapi Demokrat, kata Benny, tidak melihat adanya situasi mendesak atau "Kegentingan Memaksa" untuk pemerintah membuat Perppu Ciptaker.

"Alasan "Mendesak" yang dikemukakan, tidak kami temukan. Yang ada adalah pelecehan terhadap parlemen oleh pemerintah," tegas Benny.

Sebagai informasi, rapat dipimpin oleh Legislator Gerindra Supratman Andi Agtas. Supratman mengusulkan, malam ini Baleg DPR RI membentuk Panja (Panitia Kerja) untuk membahas Perppu Ciptaker ini.***

.

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/