Demokrat Tolak Perppu Ciptaker
"Demokrat dengan ini menyatakan menolak Perppu UU Ciptaker ini. Sehingga kami tidak ikut ambil bagian dan bertanggungjawab terhadap akibatnya," kata Benny sebagaimana dipantau GoNEWS.co.
"Undang-Undangnya saja dulu kami tolak, apalagi Perppu," kata Benny.
Alasan Demokrat, kata Benny, substansi dari Ciptaker sangat menyakitkan rakyat Indonesia. Tapi Benny tidak merinci hal menyakitkan tersebut.
Menurut Benny, tak sulit untuk memenuhi amanat MK (Mahkamah Konstitusi) untuk memperbaiki UU Ciptaker pasca MK memutus UU Ciptaker cacat. Idealnya menurut Benny, UU Ciptaker diperbaiki melalui teknis umumnya pembentukan Undang-Undang. Pembahasan diharap berawal dari RUU baru Ciptaker sehingga bisa diperbaiki substansinya dan tatacara pembahasannya juga harus memastikan keterlibatan publik.
Presiden Republik Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam paparannya menyebut, situasi "Kegentingan Memaksa" menjadi salah satu alasan dibuat Perppu Ciptaker. Tapi Demokrat, kata Benny, tidak melihat adanya situasi mendesak atau "Kegentingan Memaksa" untuk pemerintah membuat Perppu Ciptaker.
"Alasan "Mendesak" yang dikemukakan, tidak kami temukan. Yang ada adalah pelecehan terhadap parlemen oleh pemerintah," tegas Benny.
Sebagai informasi, rapat dipimpin oleh Legislator Gerindra Supratman Andi Agtas. Supratman mengusulkan, malam ini Baleg DPR RI membentuk Panja (Panitia Kerja) untuk membahas Perppu Ciptaker ini.***
.
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |