Perppu Ciptaker Dinilai Menghina DPR dan Masyarakat
"Jadi bener kata Benny, Perppu Ciptaker seolah-olah ingin menghina DPR karena dibuat sepihak oleh pemerintah dan dukungan koalisi (partai koalisi pemerintah di Parlemen, red) memberi kemudahan bagi pemerintah untuk menjalankan misinya," kata Lucius kepada GoNEWS.co.
Menurut Formappi, publik juga seperti dilecehkan karena perintah untuk melibatkan publik oleh MK akhirnya benar-benar diabaikan oleh pilihan mengeluarkan Perppu ini.
"Kalau mesti dibahas lagi dengan prosedur yang biasa kan, perintah MK untuk melibatkan publik itu bisa jadi ancaman," ujar Lucius.
Sebelumnya, dalam rapat Baleg DPR RI dengan pemerintah sore tadi, Fraksi Demokrat melalui Benny K Harman tegas menyatakan penolakan terhadap Perppu Ciptaker. Demokrat berharap, perbaikan UU Ciptaker pasca diputus cacat oleh MK (Mahkamah Konstitusi) dimulai dengan RUU baru Ciptaker sehingga bisa diperbaiki substansi dari Omnibuslaw Ciptaker itu dan tatacara pembahasannya juga harus memastikan keterlibatan publik.
"Undang-Undangnya saja dulu kami tolak, apalagi Perppu," kata Benny.
Presiden Republik Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam paparannya menyebut, situasi "Kegentingan Memaksa" atau situasi "Mendesak" menjadi salah satu alasan dibuatnya Perppu Ciptaker. Tapi Demokrat, kata Benny, tidak melihat ada "Kegentingan Memaksa" untuk membuat Perppu Cipataker.
"Alasan "Mendesak" yang dikemukakan, tidak kami temukan. Yang ada adalah pelecehan terhadap parlemen oleh pemerintah," tegas Benny.
Sumber GoNEWS.co di DPR RI menyebut, akan digelar RDPU pada pukul 19.00 WIB malam ini. Rencananya, rapat ini juga terkait dengan pembentukan Panja Perppu Ciptaker. ***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |