Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
22 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
22 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
4
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
15 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
5
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
1 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
6
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Home  /  Berita  /  DPR RI

Perppu Ciptaker Dinilai Menghina DPR dan Masyarakat

Perppu Ciptaker Dinilai Menghina DPR dan Masyarakat
Peneliti Formappi dalam suatu diskusi bersama Baleg DPR RI di Senayan, Jakarta. (foto: dok.gonewsco)
Selasa, 14 Februari 2023 18:53 WIB
JAKARTA - Peneliti Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia) Lucius Karus dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (14/2/2023), menyebut Perppu Ciptaker seolah menghina DPR RI dan seperti melecehkan masyarakat. Pernyataan Lucius disampaikan pasca sikap Fraksi Demokrat dalam rapat bersama pemerintah di Senayan, Selasa, jelang sore.

"Jadi bener kata Benny, Perppu Ciptaker seolah-olah ingin menghina DPR karena dibuat sepihak oleh pemerintah dan dukungan koalisi (partai koalisi pemerintah di Parlemen, red) memberi kemudahan bagi pemerintah untuk menjalankan misinya," kata Lucius kepada GoNEWS.co.

Menurut Formappi, publik juga seperti dilecehkan karena perintah untuk melibatkan publik oleh MK akhirnya benar-benar diabaikan oleh pilihan mengeluarkan Perppu ini.

"Kalau mesti dibahas lagi dengan prosedur yang biasa kan, perintah MK untuk melibatkan publik itu bisa jadi ancaman," ujar Lucius.

GoNews Anggota Baleg DPR RI Fraksi De
Anggota Baleg DPR RI Fraksi Demokrat Benny K. Harman dalam rapat bersama pemerintah di Senayan, Jakarta. (foto: dok. gonewsco)

Sebelumnya, dalam rapat Baleg DPR RI dengan pemerintah sore tadi, Fraksi Demokrat melalui Benny K Harman tegas menyatakan penolakan terhadap Perppu Ciptaker. Demokrat berharap, perbaikan UU Ciptaker pasca diputus cacat oleh MK (Mahkamah Konstitusi) dimulai dengan RUU baru Ciptaker sehingga bisa diperbaiki substansi dari Omnibuslaw Ciptaker itu dan tatacara pembahasannya juga harus memastikan keterlibatan publik.

"Undang-Undangnya saja dulu kami tolak, apalagi Perppu," kata Benny.

Presiden Republik Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam paparannya menyebut, situasi "Kegentingan Memaksa" atau situasi "Mendesak" menjadi salah satu alasan dibuatnya Perppu Ciptaker. Tapi Demokrat, kata Benny, tidak melihat ada "Kegentingan Memaksa" untuk membuat Perppu Cipataker.

"Alasan "Mendesak" yang dikemukakan, tidak kami temukan. Yang ada adalah pelecehan terhadap parlemen oleh pemerintah," tegas Benny.

Sumber GoNEWS.co di DPR RI menyebut, akan digelar RDPU pada pukul 19.00 WIB malam ini. Rencananya, rapat ini juga terkait dengan pembentukan Panja Perppu Ciptaker. ***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/