Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
20 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
18 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Politik

Sempat Alot dan Memanas, Ini Hasil Rapat DPR dan Kemenag Terkait Tarik Ulur Besaran Biaya Haji 2023

Sempat Alot dan Memanas, Ini Hasil Rapat DPR dan Kemenag Terkait Tarik Ulur Besaran Biaya Haji 2023
Rapat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian Agama. (Foto: Istimewa)
Rabu, 15 Februari 2023 17:39 WIB
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama belum menemui kata sepakat soal biaya penyelenggaraan haji, yang semula akan ditetapkan pada Selasa, 14 Februari 2023.

"Kami meminta maaf kepada masyarakat yang kami jadwalkan malam ini paling tidak sudah ada pengambilan keputusan, terpaksa kita tunda sampai besok demi kemaslahatan jamaah dan perbaikan perhajian kita," ujar Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (15/2/2022).

Dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Agama, ada sejumlah komponen yang pembahasannya alot seperti biaya katering, hotel, dan pesawat. Kemenag dan DPR masih terus berupaya mengefesiensikan besaran biaya haji.

Dari hasil kajian sementara, DPR dan Kemenag menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) menjadi sebesar Rp90,2 juta dari usulan awal sekitar Rp98 juta per anggota jamaah.

Angka Rp90,2 juta tersebut terbagi dalam komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jamaah sebesar Rp49,8 juta (55 persen) dan dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta (44,7 persen).

Sebagai perbandingan, pada usulan awal Kementerian Agama mengusulkan rerata Bipih 1444 H/2023 Masehi sebesar Rp69 juta. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98 juta. Sementara 30 persennya diambil dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Marwan mengatakan Komisi VIII telah berusaha mencari berbagai komponen yang bisa dikoreksi sehingga menghasilkan angka Rp90,2 juta.

Namun sejumlah anggota Komisi VIII masih belum menyetujui besaran angka tersebut, karena menilai masih ada komponen yang bisa dirasionalisasi yakni katering dan hotel. Karena masih belum menemukan kata sepakat, penetapan BPIH akan dilakukan Rabu.

"Belum menyepakati tiga poin tadi, katering, hotel, dan pesawat. Saya setuju malam ini kita kasih kesempatan Kementerian Agama untuk negosiasi kembali terkait aspirasi teman-teman," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/