Perkuat Desa, Mendagri Akui Banyak Hal Perlu Dilakukan
"Kita memang harus memperkuat desa karena lompatan pembangunan satu negara itu terjadi dari agregat seluruh daerah yang ada, termasuk dalam konteks kota dan desa harus serempak terbangun," terang Mendagri dikutip GoNEWS.co dari siaran resmi.
Saat ini, ada berbagai regulasi yang mengatur tentang desa, termasuk Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah upaya memperkuat desa demi mewujudkan pemerataan pembangunan. Berbekal UU Desa, desa-desa diharap menjadi kekuatan ekonomi baru sehingga tidak hanya mengandalkan perkotaan. Selain itu, lanjut Mendagri, pemerintah juga telah melakukan upaya lainnya untuk memperkuat pembangunan desa, seperti membentuk kementerian khusus yang mengurusi desa serta menganggarkan dana khusus desa.
"Poin yang ingin saya sampaikan adalah Bapak Jokowi sudah sangat serius memperhatikan desa, namun upaya untuk membangun desa ini, saya tahu masih banyak hal-hal yang mungkin (perlu dilakukan) untuk memperkuat desa," tandasnya.
Dari foto yang diterima GoNEWS.co acara Apdesi tersebut turut dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Politik, Nasional, DKI Jakarta |