Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
7 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
7 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
6 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Perkuat Desa, Mendagri Akui Banyak Hal Perlu Dilakukan

Perkuat Desa, Mendagri Akui Banyak Hal Perlu Dilakukan
Mendagri Muhammad Tito dalam acara bertajuk Urgensi Revisi UU Desa No. 6 Tahun 2014; Membangun Indonesia dari Desa di Hotel Grand Paragon Gajah Mada, Jakarta, Minggu, 19 Februari 2023. (foto: ist./pupspen kemendagri)
Minggu, 19 Februari 2023 22:46 WIB
JAKARTA - Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Muhammad Tito menegaskan, spirit memperkuat desa mutlak dilakukan. Demikian disampaikan Mendagri dalam Simposium Desa 2023 bertajuk "Urgensi Revisi UU Desa No. 6 Tahun 2014; Membangun Indonesia dari Desa" di Hotel Grand Paragon Gajah Mada, Jakarta, Minggu (19/2/2023), gelaran APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia).

"Kita memang harus memperkuat desa karena lompatan pembangunan satu negara itu terjadi dari agregat seluruh daerah yang ada, termasuk dalam konteks kota dan desa harus serempak terbangun," terang Mendagri dikutip GoNEWS.co dari siaran resmi.

Saat ini, ada berbagai regulasi yang mengatur tentang desa, termasuk Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah upaya memperkuat desa demi mewujudkan pemerataan pembangunan. Berbekal UU Desa, desa-desa diharap menjadi kekuatan ekonomi baru sehingga tidak hanya mengandalkan perkotaan. Selain itu, lanjut Mendagri, pemerintah juga telah melakukan upaya lainnya untuk memperkuat pembangunan desa, seperti membentuk kementerian khusus yang mengurusi desa serta menganggarkan dana khusus desa.

"Poin yang ingin saya sampaikan adalah Bapak Jokowi sudah sangat serius memperhatikan desa, namun upaya untuk membangun desa ini, saya tahu masih banyak hal-hal yang mungkin (perlu dilakukan) untuk memperkuat desa," tandasnya.

Dari foto yang diterima GoNEWS.co acara Apdesi tersebut turut dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

GoNews Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam acara bertajuk Urgensi Revisi UU Desa No. 6 Tahun 2014; Membangun Indonesia dari Desa di Hotel Grand Paragon Gajah Mada, Jakarta, Minggu, 19 Februari 2023. (foto: ist./pupspen kemendagri)
***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/