Legislator Dapil Sulteng Terima Aspirasi Guru-Guru di Denpasar
"Menurut mereka, Program PPPK ini sebuah bentuk diskriminasi terhadap tenaga pendidik. Karena ada, di bidang kesehatan, tenaga kesehatan diberikan fasilitas berupa pengangkatan langsung menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil), bukan PPPK seperti guru," ungkap Sakinah Aljufri sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari siaran parlemen di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).
Padahal, lanjutnya, guru lah yang 'menciptakan' dokter, perawat dan segala profesi lainnya. Sehingga sejatinya guru juga mendapat perlakuan yang sama dengan profesi lainnya seperti perawat ataupun tenaga medis, yakni menjadi CPNS.
Adanya diskriminasi ini, menurut Sakinah, semakin meyakinkan peribahasa bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Diakui Politisi dari Fraksi PKS ini, keluhan seperti ini tidak hanya berasai dari SMAN I Denpasar saja. Melainkan juga hampir dari seluruh guru di Indonesia.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pendidikan, DPR RI, Bali, Sulawesi Tengah |