Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
17 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
17 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
16 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
17 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Selain Klub Moge DJP Dibubarkan, Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Jelaskan Harta dan Sumbernya

Selain Klub Moge DJP Dibubarkan, Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Jelaskan Harta dan Sumbernya
Ilustrasi klub moge dan Sri Mukyani. (Foto: Istimewa)
Minggu, 26 Februari 2023 21:58 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melayangkan instruksi kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo usai fotonya mengendarai motor gede (moge) beredar bersama klub Belasting Rijder DJP.

Klub tersebut merupakan wadah komunitas penyuka Motor Gede (Moge) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. "Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede [MoGe] bersama klub Blasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani di unggahan instagram, dikutip Minggu (26/2/2023).

Menyikapi pemberitaan tersebut, Sri Mulyani pun menyampaikan dua instruksi kepada Dirjen Pajak, yaitu pertama, untuk menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat mengenai jumlah harta Kekayaan dan sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

Kedua, Menkeu meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. "Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tulisnya.

Sri Mulyani menambahkan, meskipun motor 'mahal' Belasting Rijder dibeli dari gaji resmi anggotanya, tetapi hal itu tidak patut dipamerkan ke publik. Pasalnya, kata Sri Mulyani, hal ini telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik, sehingga dapat mencederai kepercayaan masyarakat kepada lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Sebagai informasi dari catatan Bisnis, pada Minggu (26/2/2023), akun Instagram Belasting Rijder sudah tak bisa ditemukan. Di kolom pencarian, sudah tak bisa lagi ditemukan akun @belastingrijder yang tadinya aktif. Tak hanya itu, akun lain yang diduga cabang dari Belasting Rijder seperti @belastingrijder_150 dan @belastingrijder_eastjava sudah diatur jadi mode private.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/