Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kesal Diingatkan Waktu Nyanyi Habis, Seorang Pria Bunuh Karyawan Karaoke

Kesal Diingatkan Waktu Nyanyi Habis, Seorang Pria Bunuh Karyawan Karaoke
Ilustrasi razia di lokasi karaoke. (Foto: Istimewa)
Selasa, 28 Februari 2023 21:24 WIB

MAMUJU - Kesal gegara diingatkan waktu karaokenya sudah habis, seorang pria di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menikam karyawan tempat karaoke itu, Darwis (30) hingga tewas. Pria bernama Baco (42) itu telah ditangkap polisi.

"Jadi korban ini menyampaikan ke pelaku kalau waktunya (karaoke) sudah habis dan mau tutup," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/2/2023).

Peristiwa itu terjadi di Dusun Batupapan, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Mamuju, Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 01.30 Wita. Pelaku sempat meminta waktu tambahan untuk karaoke. Namun permintaan pelaku itu ditolak karena tempat karaoke sudah mau tutup.

"Korban yang dijelaskan oleh pelaku lantas menerima dan diantar ke luar pagar. Saat korban mengunci pagar, pelaku secara spontan menikam korban dari belakang sebanyak 2 kali menggunakan sebilah badik," ungkap Rigan.

Oleh rekan kerjanya, korban sempat dibawa ke Puskesmas Topore. Namun korban meninggal dalam perjalanan untuk mendapatkan pertolongan medis. "Setelah ditikam korban terjatuh dan meninggal saat perjalanan ke Puskesmas Topore," ujar Rigan.

Pelaku yang merupakan residivis kasus pembunuhan itu telah diamankan di Mapolresta Mamuju. "Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2011 di Enrekang dan keluar dari Lapas Makassar 2020. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/