Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
11 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
9 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
11 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
9 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Politik

Senja Kala Industri Migas, F-PKS Desak Revisi UU Migas segera Dibahas

Senja Kala Industri Migas, F-PKS Desak Revisi UU Migas segera Dibahas
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto; Istimewa)
Selasa, 28 Februari 2023 13:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Seiring dengan dinamika industri migas global yang menuju senjakala, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, mendorong percepatan pembahasan revisi UU Migas. Pembahasan ini penting agar Indonesia tidak kehilangan momentum dan daya tawar di hadapan perusahaan-perusahaan migas dalam dan luar negeri.

Harapannya melalui UU Migas yang baru strategi dan tata kelola migas nasional akan lebih mantap dan menguntungkan semua pihak. Tumbuh kepastian hukum dan hadirnya kelembagaan yang semakin kokoh.

Indonesia, kata Mulyanto, harus bisa membaca kondisi ini sebaik-baiknya. Ini merupakan saat yang tepat bagi Indonesia untuk memaksimalkan kelebihan yang dimiliki dalam mengamankan kebutuhan minyak dan gas bagi masyarakat. Jangan seperti sekarang dimana ketergantungan pada impor masih sangat tinggi.

"Sekitar dua minggu lalu pandangan masing-masing fraksi terhadap RUU ini sudah disampaikan dalam rapat internal Komisi VII DPR RI. Semua fraksi secara umum setuju untuk dilanjutkan dibahas pada tahapan berikutnya. Tentu ada beberapa catatan dari berbagai fraksi bagi perbaikan substansi draft RUU ini," jelas Mulyanto, Selasa (28/2/2023).

"Pimpinan Komisi bersama Badan Keahlian DPR tengah memperbaki draft RUU tersebut atas hasil masukan dari berbagai fraksi. Setelah itu draft RUU Migas segera dikirim ke Baleg DPR RI untuk diharmonisasi. Sekarang posisi draft RUU ada pada pimpinan Komisi VII," tambah Mulyanto.

Terhadap draft RUU Migas ini, PKS memberikan sejumlah catatan. Di antaranya terkait keberadaan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. PKS minta aturan dan bentuk BUK Migas diatur secara lebih rinci, agar tidak ada penumpang gelap yang menyusul dalam pendiriam lembaga tersebut.

"Wacana yang berkembang saat ini SKK Migas diusulkan akan menjadi Badan Usaha Khusus Migas. Itu sejalan dengan amar putusan MK atas JR UU Migas sembilan tahun lalu. MK memutuskan bahwa BP Migas selain sebagai regulator juga memiliki fungsi sebagai operator, sehingga sumber daya migas nasional dikelola secara optimal sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sambil menunggu revisi UU Migas maka dibentuklah lembaga sementara yakni SKK Migas," tandasnya.

Mulyanto menambahkan ke depan pengelolaan migas mulai dari hulu hingga hilir harus tuntas diatur dalam UU Migas yang baru dengan kelembagaan yang kokoh. UU Migas harus bisa mengintegrasikan dan mensinergikan proses hulu dan hilir tersebut dengan baik agar negara bisa mendapatkan nilai lebih secara optimal.

"Ini saat yang tepat bagi kita semua untuk segera merumuskan salah satu sektor strategis nasional. Sektor migas ini harus bisa kita maksimalkan untuk mendatangkan kemakmuran bagi masyarakat," tegasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/