Sensi Pastikan BK DPR Siap Dampingi Proses Omnibuslaw Kesehatan
"Kalau RUU (tentang Sistem) Kesehatan ini bisa selesai, maka kita bisa mengubah sistem kesehatan, dari yang cenderung kuratif menjadi preventif," jelas Sensi sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
Sensi berharap, ke depannya RUU tentang Sistem Kesehatan ini dapat mengakomodir enam pilar transformasi kesehatan yaitu, transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.
Sensi mengatakan, "BK akan mempelajari dan meriviu DIM dari pemerintah, dan akan memberikan masukan dari sisi DPR, sebab RUU (tentang Sistem) Kesehatan ini merupakan usul inisiatif DPR," tegas Sensi.
Selanjutnya, apabila sudah mendekati tahap pembahasan, Sensi mengatakan, BK akan memperdalam kajian dari DIM yang diberikan oleh pemerintah. "Baik itu yang dihapus, atau materi baru, atau penambahan substansi. Nanti kita pelajari sebelum kita presentasikan kepada Panitia Khusus (Pansus)," tutup Sensi.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |