Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
23 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
23 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
22 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
5
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
6 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
6
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Home  /  Berita  /  Hukum

Sempat DPO, Debt Collector Pelaku Utama Bentak Polisi Dibekuk Polda Metro di Sumut

Sempat DPO, Debt Collector Pelaku Utama Bentak Polisi Dibekuk Polda Metro di Sumut
Penangkapan Debt Collector Bentak Polisi. (Foto: Dok. Istimewa)
Rabu, 01 Maret 2023 11:24 WIB

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap salah satu komplotan debt collector yang masuk daftar pencarian orang karena kasus premanisme yang dialami selebgram Clara Shinta dan perlawanan terhadap Bhabinkamtibmas Aiptu Evin.

Debt collector yang ditangkap merupakan pelaku utama bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong. "Team resmob Polda Metro Jaya, dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong (debt collector), pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Hengki Haryadi, Rabu (1/3/2023).

Pelaku ditangkap pada persembunyiannya di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. "Penangkapan ini hasil kerja sama antar polda yaitu Polda Lampung, Polda Sumut dan Polda Metro Jaya," jelas Hengki.

Saat ini Erick Simangunsong dalam perjalanan ke Medan untuk kemudian dibawa ke Jakarta. Diperkirakan akan segera tiba pada esok pagi hari. "Tersangka Erick JS Simangunsong saat ini dalam perjalanan ke Medan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta. Diperkirakan sampai besok pagi," ujar Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka debt collector buntut dari tindak premanisme yang diterima seorang selebgram Clara Shinta dan perlawanan terhadap Bhabinkamtibmas Aiptu Evin. Empat lainnya masih diburu dan seorang di antaranya merupakan residivis.

Empat orang yang masuk ke dalam DPO atas nama Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer W, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa. Erick Jonshon Saputra Simangunsong diketahui seorang residivis.

"Ternyata yang bersangkutan residivis di Banyumas kasus penganiayaan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat pres rilis di Polda Metro Jaya, Rabu (23/2/2023).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, GoNews Group, DKI Jakarta, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/