Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
17 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
24 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
5
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
14 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
6
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
14 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Gowa Ini Hanya Bisa Menangis Melihat Gubuknya Dipasang Garis Polisi

Nenek Sebatang Kara di Gowa Ini Hanya Bisa Menangis Melihat Gubuknya Dipasang Garis Polisi
Gubuk nenek Bolo saat dipasang garis polisi. (Foto: Istimewa)
Kamis, 02 Maret 2023 14:34 WIB

GOWA - Seorang nenek bernama Bollo (60) hidup sebatang kara di sebuah gubuk kecil di bantaran sungai Jeneberang, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Nenek Bollo sudah menempati gubuknya ini selama 20 tahun di atas got. Namun ia harus meninggalkan gubuk itu, karena sudah dipasangi garis polisi. Pasalnya, lahan yang ditempati nenek Bollo ini merupakan milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gowa yang di klaim oleh seorang kontraktor.

Melihat rumahnya sudah tidak bisa ia tempati, ia hanya bisa mengeluarkan air mata yang membasahi pipinya. "Pak lurah yang suruh saya tinggal disini dulu. Tapi kan sudah berapa kali diganti. Dia yang suruh bersama pak lingkungan juga," kata nenek Bollo sambil mengusap air matanya, Kamis (2/3/2023).

Ia heran, pas melihat gubuknya itu sudah dipasangi garis polisi. Diketahui, nenek Bollo tidak mempunyai pekerjaan. "Saya sekarang tinggal dirumah kontrak. Saya tidak tau siapa yang pasang garis polisi, saya langsung kaget, kenapa ada garis polisi," ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum nenek Bollo, Sya'ban Sartono mengatakan, nenek Bollo ini sudah sebatang kara dan tinggal 20 tahun di bangunan ini yang sebelumnya bangunan kumuh.

"Beberapa waktu yang lalu, bangunan kumuh ini dibongkar. Dia tinggal 20 tahun dan tidak ada sedikitpun yang kompalain bahwa dia memiliki dan berhak atas bangunan tanah ini," ungkapnya.

Sya'ban menjelaskan, pemasangan garis polisi di atas tanah pemerintah tidak berlandaskan hukum, karena belum dilakukan penyelidikan dan langsung dipasang garis polisi. "Tapi belakangan, beberapa waktu lalu ada yang komplain. Ini menjadi sesuatu yang aneh, karena belum terjadi penyelidikan dan belum diketahui ini milik siapa tapi telah di police line terlebih dahulu," bebernya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, Sulawesi Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/