Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
17 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
14 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Dirjen Dukcapil Puji Layanan Disdukcapil Kabupaten Badung Sampai ke Tingkat Desa

Dirjen Dukcapil Puji Layanan Disdukcapil Kabupaten Badung Sampai ke Tingkat Desa
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat jemput bola di Kantor pelayanan adminduk di desa percontohan Perbekel Pecatu, Jl. Raya Uluwatu Pecatu, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 03 Maret 2023 17:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

DENPASAR - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan berbagai progres kemajuan pelayanan administrasi kependudukan. Ada masanya Dinas Dukcapil bekerja sendirian, karena pelayanan belum didistribusikan sampai ke level terbawah.

Oleh karena itu, Dirjen Zudan menekankan Dinas Dukcapil jangan bekerja sendirian dalam pelayanan adminduk. Dia meminta Dinas Dukcapil merangkul pemerintahan tingkat kecamatan dan kelurahan. Artinya, layanan dokumen kependudukan itu harus didistribusikan hingga ke tingkat desa/kelurahan.

"Pelayanan adminduk jangan berhenti di Dinas Dukcapil. Risikonya besar, pelayanan menjadi lambat karena dikerjakan sendiri. Masyarakat pun dibuat susah karena ongkosnya mahal, waktunya lama untuk mendatangi kantor dinas yang jauh dari tempat tinggal. Ujungnya penyelesaian pekerjaan menjadi lama," tutur Dirjen Zudan saat mengunjungi pelayanan adminduk di desa percontohan Perbekel Pecatu, Jl. Raya Uluwatu Pecatu, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (2/3/2023).

Itu sebabnya, dalam UU Adminduk No.23 Tahun 2006 dulu, standar operating procedure (SOP) pelayanan adminduk memakan waktu 14 hari kerja. "Sekarang mulai bergerak, sejak bulan Mei 2017 pelayanan adminduk terus lebih cepat. Waktu Rakornas di Gorontalo kita meluncurkan Semedi, pelayanan sehari mesti jadi," ungkap Zudan.

Bahkan Zudan meminta aparatur Dukcapil jangan cepat berpuas diri, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan lebih cepat lagi, misalnya setengah hari mesti jadi. "Setelah terlatih mengerjakan, tahun 2025 nanti Dukcapil Badung bisa melayani satu jam mesti jadi. Kalau sudah jalan bagus, jangan puas diri: Setengah jam mesti jadi. Dengan kolaborasi kerja bersama dan bersama bekerja itu pelayanan bisa meningkat dengan sangat baik," ujarnya seraya memuji Perbekel Pecatu, Camat Kuta Selatan, dan Kadis Kabupaten Badung yang telah menunjukkan contoh baik berkolaborasi antarpemerintahan dengan sangat bagus.

Zudan mengaku sudah banyak berkunjung ke berbagai Disdukcapil di daerah. Dirinya terus memacu beberapa Disdukcapil yang hanya menggelar pelayanan di tingkat kabupaten. "Di Kabupaten Badung ini saya berterima kasih pelayanan adminduknya sampai ke tingkat desa," ucapnya disambut tepuk tangan hadirin.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/