Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
17 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
17 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
17 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
16 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
17 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Hukum

24 Santri di Padanglawas Dicabuli 2 Oknum Guru

24 Santri di Padanglawas Dicabuli 2 Oknum Guru
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)
Selasa, 07 Maret 2023 07:09 WIB
JAKARTA -Sebanyak 24 santri laki-laki di salah satu pesantren di Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut) diduga menjadi korban pencabulan. Mereka dicabuli dua orang guru di pesantren tersebut.

Kasat Reskrim Polres Padanglawas, AKP Hitler Hutagalung menyebut peristiwa itu dilaporkan orang tua korban ke polisi pada Minggu (5/3/2023).

Menurut keterangan keluarga dan pihak sekolah ada sekitar 24 santri yang diduga menjadi korban pencabulan oknum guru bejat tersebut.

"Iya, dilaporkan atas perbuatan cabul, ada yang dipegang-pegang kemaluannya, ada yang ciuman, ada yang oral seks. Ada dua orang pelaku," kata AKP Hitler Hutagalung, Senin (6/3/2023).

Hitler menyebut, kedua pelaku itu berinisial S (30) dan MS (26). Keduanya merupakan guru di pesantren tersebut.

Saat ini, keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka."Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, ini kan banyak korban," ujarnya.

Hitler mengatakan pencabulan itu dilakukan para pelaku sejak tahun 2022 lalu. Adapun para korban saat ini masih berusia 14-16 tahun."Dari rentan waktu 2022-2023," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/