Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
13 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
13 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
13 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
13 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
12 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Diduga Bocor, Satpol PP Cuma Sita 36 Buah saat Razia Pedagang 'Durian Celeng' di Kandeman

Diduga Bocor, Satpol PP Cuma Sita 36 Buah saat Razia Pedagang Durian Celeng di Kandeman
Petugas Satpol PP dan Polres Batang saat mengamankan Durian Celeng. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 11 Maret 2023 18:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BATANG - Usai viral dan mendapat kritikan tajam dari berbagai kalangan termasuk Pengamat dan Anggota DPR RI, akhirnya Pemerintah Kabupaten Batang merazia sejumlah pedagang durian nakal di wilayah Kandeman, Batang, Sabtu (11/3/2023).

Namun sayangya, razia yang dilakukan Satpol PP bersama jajaran Polres Batang tersebut diduga sudah bocor duluan. Terbukti barang yang disita hanya puluhan buah, dan tidak banyak pedagang yang berjualan seperti hari-hari sebelumnya.

Hal ini pun dibenarkan Kasatpol PP Kabupaten Batang, M Fathoni. "Iya kita telah melakukan kegiatan razia pedagang durian nakal di Kandeman. Barang bukti yang kita sita ada sekitar 4 Cepon (bakul besar, red) yang berisi total 36 buah," ujarnya saat dikonfirmasi GoNews.co, Sabtu sore.

Kegiatan razia pedagang 'Durian Celeng' ini dilakukan pada pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 10 WIB. "Kita minta maaf, kegiatan kita memang dilaksanakan secara diam-diam," ujarnya.

Namun pastinya kata Dia, setelah kegiatan razia tersebut pihaknya akan segera melakukan pembinaan di tingkat Desa dan Kecamatan. "Kita akan segera melakukan pembinaan agar para pedagang tersebut jera dan berdagang sewajarnya," tegasnya.

Fathoni juga mengimbau, agar masyarakat tidak membeli durian semabarang di wialayah Pantura itu. "Imbaun atau saran kami kepada masyarakat, jangan beli durian mereka yang ada di sekitar lampu merah Exit Tol Kandeman. Pertama tidak adanya jaminan mutu, kemudian sangat membahayakan arus lalu lintas. Kalau ingin beli, tolong cek dicicip di lokasi dahulu baru di bawa pulang. Biar tidak tertipu, yang dicicipi itulah yang dibawa," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diminta turun tangan tertibkan para pedagang nakal yang menjual durian di kawasan Exit Tol Kandeman Batang. Demikian diungkapkan Pengamat dari Universitas Al Azhar sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin. "Jika Pemkab Batang tidak sanggup, sebaiknya Pemprov Jateng turun tangan," ujarnya, Sabtu (11/3/2023).

Menurut Ujang, Pemerintah Kabupaten Batang terkesan lembek dan tidak berani memberikan sanksi tegas kepada para pedagang nakal tersebut. "Jika kasus ini dibiarkan dan menjadi isu nasional, tentu yang rugi bukan cuma Pemerintah Kabupaten Batang, tapi juga akan menimbulkan citra jelek terhadap Provinsi Jawa Tengah," ujar Ujang.

Terlebih lagi kata Ujang, Batang saat ini menjadi sorotan nasional bahkan internasional dengan adanya Kawasan Industri Terpadu (KIT) yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo. "Informasi yang saya dengar, ada sejumlah tamu misalnya dari DPR RI yang menjadi korban, jangan sampai nanti ada tamu dari luar negeri yang kebetulan bekerja di kawasan KITB menjadi korban berikutnya, bukan cuma Batang atau Jateng saja, nama baik negara kita juga jadi taruhan," paparnya.

Selain itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MF Nurhuda Y, juga meminta pihak pemerintah daerah Kabupaten Batang, bertindak tegas terhadap maraknya 'Durian Celeng' di wilayah Kandeman.

Pasalnya kata Huda, selain merugikan pedagang yang jujur, aksi tidak terpuji tersebut juga merugikan pemerintah daerah yang saat ini sedang berupaya membangun citra positif khususnya di sektor industri dan pariwisata. "Munculnya fenomena ini tentu sangat merugikan banyak pihak, pedagang yang jujur, masyarakat yang membeli juga citra Kabupaten Batang sendiri," ujar Nurhuda, kepada GoNews.co, Kamis (23/2/2023).

Bahkan kata Huda, dirinya juga pernah menjadi korban Durian Celeng tersebut. “Saya mengalaminya sendiri. Saya pernah juga tuh menjadi korban," ceritanya.

"Sebaiknya, ini saran dari seorang teman waktu itu, kalau beli Durian di wilayah Kandeman, makan di tempat saja, dengan perjanjian sama pedagangnya. Kalau enggak sesuai teman saya sarankan gak perlu dibayar atau diganti yang lebih pas. Tapi kejadiannya sudah lama, dan sudah saya maafkan. Semoga tetap berkah," doanya.

Namun yang jelas kata Huda, harus ada edukasi dari pemerintah kepada masyarakat, baik bagi pedagang maupun pembeli. "Saya kira, jika disosialisikan dengan baik dari pemerintah maupun publik. Maka tidak akan ada kejadian seperti ini," paparnya.

Dengan diberikannya edukasi, Ia berharap para pedagang nakal tidak akan melakukan tindakan curang. "Semua dinas terkait harus bergerak, jangan sampai menganggap masalah ini sepele," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/