Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
22 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
16 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
20 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
17 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
16 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Olympic

Komisi III DPR Desak Polisi Tangkap WNA Beli KTP di Bali

Komisi III DPR Desak Polisi Tangkap WNA Beli KTP di Bali
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa)
Senin, 13 Maret 2023 22:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - RK (37) warga negara Ukraina dan MZN (31) warga negara Suriah tertangkap usai membeli kartu tanpa penduduk (KTP) Indonesia dan kartu keluarga berkewarganegaran Indonesia.

Modus yang digunakannya pun sama, yaitu membayar sejumlah uang dengan rentang Rp 8 juta-Rp 10 juta. Proses pembuatan KTP berlangsung selama satu minggu di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar. Mereka ditangkap saat operasi intelijen imigrasi yang curiga atas keberadaan turis di sebuah vila di Kuta.

Kejadian ini lantas mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem ini dengan tegas meminta imigrasi dan polisi, khususnya Polda Bali, untuk mengusut tuntas kasus dugaan ‘jual-beli’ identitas kewarganegaraan ini.

"Saya minta imigrasi dan Polda Bali bertindak tegas tangani kasus ini. Jangan sampai 'jual-beli' kewarganegaraan ini dibiarkan begitu saja dan dianggap hal lumrah. Banyak sekali resiko jangka panjang jika hal tersebut dibiarkan,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Senin (13/3).

"Jadi tolong usut oknum-oknum yang diduga bermain, baik itu di desa, kecamatan, hingga Dukcapil. Sebab saya juga tidak yakin jika hanya ada dua (kasus), kebetulan saja itu yang baru terbongkar,” tegas Sahroni.

Sahroni menyayangkan para oknum yang dengan sengaja menjual kewarganegaraan Indonesia dengan ‘murah’, hanya dengan uang. Lebih lanjut, Sahroni juga menyoroti terkait maraknya aksi ‘ugal-ugalan’ WNA di Pulau Dewata belakangan ini. Dirinya ingin para turis tetap patuh terhadap seluruh aturan hukum di Indonesia.

"Belakangan ini juga marak sekali para turis melakukan hal semena-mena di Bali. Tanpa mengurangi esensi kenyamanan berwisata, saya kira kepolisian tetap harus tegas dan tertib soal aturan, mau itu soal berkendara, identitas, dan lain sebagainya,” kata Sahroni.

"Beri sosialisasi soal aturan hukum di Indonesia kepada mereka (WNA). Jadi kalau sudah begitu, jangan sampai ada perbedaan perlakuan antara turis lokal dan luar, tidak baik nantinya,” pungkas Sahroni.***

wwwwww