Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
8 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
9 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
4
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
11 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
5
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Hukum
12 jam yang lalu
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
9 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  Olympic

Ini Kata Polisi soal Demo Mahasiswa dan Korban KSP Batam Ricuh

Ini Kata Polisi soal Demo Mahasiswa dan Korban KSP Batam Ricuh
Aksi demo mahasiswa dan korban KSP di Batam berakhir ricuh. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Senin, 20 Maret 2023 20:18 WIB

BATAM - Demo mahasiswa dan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti Batam di Polresta Barelang berakhir ricuh usai dibubarkan polisi. Pembubaran aksi unjuk rasa itu dilakukan karena tidak punya izin.

"Adek-adek mahasiswa melakukan demo tidak memiliki izin dari pada intelkam. Tapi ada surat pemberitahuan yang masuk," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Senin (20/3/2023).

Budi menyebutkan, alasan pembubaran demo itu karena para mahasiswa dan korban KSP melakukan unjuk rasa itu di depan kantor Polresta Barelang. Ia juga menyebutkan kantor polisi merupakan objek vital yang tidak boleh dijadikan tempat aksi unjuk rasa.

"Kenapa kita bubarkan di sini kan Polres kan fasilitas umum yang mana orang dalam hal ini jam operasional mengganggu. Polres bukan tempat demo. Dan Perkara ini sudah kita jelaskan. Makanya kita berhak membubarkan demo ini," jelasnya.

Budi menyebutkan, pada Jumat (17/3/2023) lalu pihaknya telah beraudiensi dengan para mahasiswa dan menjelaskan proses dugaan penggelapan KSP Karya Bhakti. Budi juga menduga demo mahasiswa itu dikhawatirkan ditunggangi kepentingan politik. "Kita bubarkan karena jangan sampai adik-adik mahasiswa terprovokasi oleh kepentingan politik di belakangnya," ujarnya.

Terkait tiga orang mahasiswa yang diamankan polisi, Budi menyebutkan saat ini sedang diperiksa oleh kepolisian. "Itu kita kenakan dugaan pelanggaran KUHP 310 dan 315 di situ jadi kita ambil keterangan untuk 3 orang tersebut," ujarnya.

Budi juga membantah video pemukulan mahasiswa oleh anggota kepolisian saat demo tadi pagi. Ia mengatakan itu upaya pembubaran yang dilakukan kepolisian. "Kita bubarkan. Memang adalah senggol-senggol sedikit. Tidak ada pemukulan," tegangnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Kepulauan Riau
wwwwww