Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
8 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
7 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
7 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
7 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
6
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
7 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Razia Lokasi Mesum di Wonotunggal, Satpol PP Batang Sita Puluhan Botol Miras

Razia Lokasi Mesum di Wonotunggal, Satpol PP Batang Sita Puluhan Botol Miras
Petugas Satpol PP Batang saat merazia minuman keras di Kecamatan Wonotunggal. (Foto: GoNews.co/HO)
Selasa, 21 Maret 2023 16:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BATANG - Usai mendapat aduan dari masyarakat terkait adanya dugaan perbuatan mesum para remaja di lokasi Gunung Tugel, Desa Wates dan Kreyo Kecamatan Wonotunggal, Satpol PPP Kabupaten Batang bergerak cepat melakukan razia.

Dalam kegiatan razia menjelang bulan suci ramadan tersebut, Satpol PP berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek. Minuman haram tersebut disita dari berbagai tempat, namun sayangnya, Satpol PP tidak menemukan remaja mesum seperti diadukan masyarakat.

"Hari ini kita menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan sejumlah remaja melalukan perbuatan mesum di Gunung Tugel Desa Wates dan Kreyo," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Batang M. Masqo, Selasa (21/3/2023).

Dalam operasi itu, puluhan botol miras berbagai merek seperti arak dan anggur merah. "Menjelang ramadan kami memang akan melakukan operasi dan melakukan pengawasan tempat yang biasa digunakan mesum, pesta miras dan petasan," tandasnya.

Setelah dilakukan penyitaan dan pendataan, nantinya para pedagang miras ini akan dipanggil ke kantor Satpol PP Kabupaten Batang.

Disitulan nantinya para pedagang akan menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan atas dugaan pelanggatam peraturan daerah sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang pemberantasan dan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang larangan memproduksi, mengedarkan, dan mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Diharapkan, adanya operasi pengawasan menjelang bulan ramadan untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/