Dirudapaksa Gurunya, Siswi MA di Batang Sempat Dilarang Lapor Polisi oleh Pihak Sekolah
Penulis: Muslikhin Effendy
BATANG - Siswi Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Batang yang menjadi korban rudakpasa oleh gurunya sendiri sempat dilarang pihak sekolah agar tidak melaporkan kejadian tidak senonoh tersebut ke pihak Kepolisian.
Pihak sekolah berdalih, agar korban yakni Kenanga (bukan nama sebenarnya) menunggu penyelesaian atau investigasi internal terhadap oknum guru tersebut. Namun, Kenanga dan sang bunda sepertinya tidak mau mengikuti saran pihak sekolah.
Kenanga pun resmi melaporkan kejadian biadab tersebut ke pihak kepolisian. Denagn harapan agar sang pelaku mendapat hukuman setimpal. "Kalau saya inginnya pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Kenanga, Minggu (26/3/2023).
Diakui Kenanga, oknum guru inisial AS memang mengejarnya (Suka), tapi ia tidak pernah menanggapi. Kenanga juga sering mendapatkan chat bernada cabul. Peristiwa biadab itu dilakukan di ruang kelas sesaat setelah jam pelajaran selesai.
Baca Juga: Sempat Dikirimi Pesan Cabul, Siswi MA di Batang Dirudapaksa Gurunya di Kelas
Peristiwa itu kata Kenanga, terjadi pada Selasa 21 Maret 2023 lalu. Saat itu, gurunya yang berinisial AS itu meminta Kenanga untuk tinggal kelas usai jam pelajaran terakhir selesai atau jam pulang sekolah. "Saya langsung dipepet ke tembok, dan digituin, (dirudapaksa)," ceritanya.
Usai kejadian Ia pun langsung bercerita ke Ibunya dan keesokan harinya langsung membuat laporan ke Kepolisian Sektor (polsek) terdekat tanpa didampingi kuasa hukum. Saat membuat laporan, Kenanga sudah kontak langsung dengan Kapolsek setempat. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan polisi yang resmi terbit.
Pihak kepolisian kata Kenanga, memintanya mengirim berkas-berkas, semisal chat dengan gurunya dan mencari informasi apakah ada temannya yang jadi korban. "Katanya besok saya disuruh ke Polsek lagi," ujarnya.
Sementara itu, Ibu korban yang mendengar cerita dari buah hatinya itu mengaku jengkel dan tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh. Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal. "Sebagai ibu saya tetap mencoba menyemangati anak saya agar tidak putus asa setelah kejadian itu, saya bilang tetap sekolah," pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar saat dikonfirmasi kasus tersebut mengaku belum mendapatkan informasi. "Saya cek dulu mas," ujarnya kepada GoNews.co, Minggu (26/3/2023).***
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Jawa Tengah |