Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
16 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
10 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
15 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
11 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
15 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Non Olympic

Polemik Penolakan Tim U-20 Israel, Prof Hikmahanto: Apa Bedanya Indonesia dengan Nazi?

Polemik Penolakan Tim U-20 Israel, Prof Hikmahanto: Apa Bedanya Indonesia dengan Nazi?
Guru besar Ilmu Hukum Internasional Profesor Hikmahanto Juwana. (Foto: Istimewa)
Senin, 27 Maret 2023 15:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Penolakan sebagian masyarakat di Indonesia dan sejumlah kepala daerah maupun politisi terhadap Tim U-20 Israel yang merupakan peserta Piala Dunia U-20 patut disayangkan.

Sebab, menurut Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Profesor Hikmahanto Juwana, penolakan tersebut seolah memandang warga Israel ataupun negara yang diwakilinya sebagai sesuatu yang haram untuk hadir di Indonesia.

"Padahal yang ditentang oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia seharusnya adalah kebijakan pemerintah zionis Israel yang mengambil paksa dan menduduki tanah rakyat Palestina dan mempertahankannya dengan kekerasan yang melanggar hak asasi manusia," jelas Profesor Hikmahanto lewat keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Senin (27/3/2023).

"Itulah yang diamanatkan oleh pembukaan Konstitusi Indonesia, bahwa penjajahan harus dihapus dari muka bumi," imbuhnya.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini menambahkan, jika suatu saat pemerintah Israel, sudah mengakui kemerdekaan Negara Palestina dan mengembalikan tanah kepada rakyat Palestina, maka Indonesia pun harus mengakui negara Israel.

Termasuk menjalin hubungan diplomatik. Ini karena Israel sudah tidak lagi melakukan penjajahan. "Namun bila persepsi mengharamkan negara Israel dan warganya yang dibenarkan, berarti sampai kiamat pun Indonesia akan menolak hal yang berbau Israel," tuturnya.

Jika demikian, lanjut Hikmahanto, Indonesia akan dinilai sama dengan Nazi yang ingin menghapus ras Yahudi dari muka bumi. "Apakah Indonesia tidak dapat dipersamakan dengan Hitler dengan Nazinya yang hendak menghapus ras Yahudi? Suatu hal yang justru bertentangan dengan hak asasi manusia yang seharusnya tidak berkembang di bumi Indonesia," pungkasnya.***

wwwwww