Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
23 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
23 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
22 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Home  /  Berita  /  Hukum

Dibekuk BNN Batang, Anggota DPRD Kota Pekalongan Resmi Dipecat dari PKB

Dibekuk BNN Batang, Anggota DPRD Kota Pekalongan Resmi Dipecat dari PKB
JZ resmi diberhentikan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) usai deibekuk BNN Kabupaten Batang terkait narkoba jenis sabu. (Foto; Dok GoNews.co)
Jum'at, 31 Maret 2023 16:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

PEKALONGAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan, Mohammad Azmi Basyir mengklaim sudah menerima surat pemberhentian JZ, wakil rakyat yang terjerat narkoba.

JZ resmi diberhentikan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) usai deibekuk BNN Kabupaten Batang terkait narkoba jenis sabu. "Iya benar kami telah mendapatkan surat dari DPP PKB. sesuai aturan yang ada, hal ini harus ditindaklanjuti proses PAW yang bersangkutan," kata Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mohammad Azmi Basyir, Kamis (30/3/2023) kemarin.

Surat itu dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB per tanggal 8 Maret 2023 Nomor 17225/DPP/01/III/2023 tentang penetapan pemberhentian JZ dari keanggotan Partai Kebangsaan Bangsa. Surat tersebut juga berisi persetujuan adanya Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pekalongan.

Hj Zaky Maulidah Tan dari Fraksi PKB yang beralamat rumah di wilayah Banyurip Alit, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, menjadi pengganti JZ. "Oleh karena itu, kami meminta Sekretaris DPRD untuk mengecek syarat - syaratnya agar jika sudah lengkap bisa diproses sesuai dengan aturan yang ada,"tambahnya.

Politisi Golkar itu juha menyataka masih menunggu putusan incracht pengadilan terhadap JZ. Terkait jadwal proses pelantikan PAW dari anggota DPRD baru yang akan menggantikan JZ, pihaknya masih menunggu proses kelengkapan persyaratan data anggota PAW tersebut.

"Kalau sudah lengkap maka akan segera diproses. Untuk jadwal pelantikan PAW juga menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur, begitu SK sudah turun paling tidak satu minggu bisa dilakukan pelantikan," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/