Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
20 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Belum sampai ke Lampung, 105 Kg Ganja dari Aceh Terhenti saat Melintas di Langkat

Belum sampai ke Lampung, 105 Kg Ganja dari Aceh Terhenti saat Melintas di Langkat
Polsek Tanjung Pura, Polres Langkat Polda Sumatera Utara (Poldasu) menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja. (Foto; Dok Polres Langkat)
Senin, 03 April 2023 21:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

MEDAN - 105 Kg ganja asal Aceh batal sampai ke Lampung, usai diamankan jajaran Polres Langkat, Sumatera Utara, Kamis (30/3/2023) lalu. Daun kering memabukkan tersebut diangkut dengan mobil Xenia oleh terduga kurir berinisial AS (29) dan DR (28).

Demikian diungkapkan Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang saat konferensi pers, Senin (3/4/2023) sore. "Ada sekitar 105 ribu gram ganja yang di packing dalam 105 ball dan dilakban berwarna kuning yang berhasil digagalkan jajaran Polsek Tanjung Pura di di Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat," ujarnya.

Kedua kurir yakni, AS (29) dan DR (28) kata kapolres, merupakan warga Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. "Penangkapan berawal pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023, saat personel Polsek Tanjung Pura mendapat kabar ada mobil mencurigakan jenis Daihatsu Xenia warna putih dengan plat BL 1815 WT melintas dari Aceh menuju Kota Medan," katanya.

Faisal Simatupang juga bertutur, sebelum kedua kurir itu ditangkap, sempat terjadi kejar mengejar dengan petugas. "Iya sempat ada sedikit drama dari kedua kurir yang hendak kabur saat polisi melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut kata Dia, petugas langsung mengamankan terduga pelaku sekaligus menyita daun ganja kering yang disimpan didalam tiga goni plastik. Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit mobil Xenia Warna Putih, uang Rp700 ribu, handphone merek Oppo A15S warna hitam, handphone warna biru, dua dompet warna coklat, satu kartu tol dan satu tas selempang warna hijau merek Hongyunda.

"Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, narkotika jenis ganja kering yang dibawa dari Kota Langsa dengan tujuan Kota Bandar Lampung. Kedua kurir tersebut mendapat upah Rp40 juta, namun yang baru diterima keduanya baru sekitar Rp3 juta sebagai uang jalan," tandasnya.

"Sisa upah menurut terduga kurir ini, akan diberikan pada saat barang bukti sampai ditujuan di Kota Bandar Lampung, dan nantinya akan akan diterima oleh seorang pria bernama Adul," tukasnya.

Menurut Faisal Simatupang kedua tersangka itu berani menjadi kurir ganja 105 kilogram dikarenakan untuk biaya persalinan dan menikah. "Jadi menurut keterangan tersangka DR, ia mengaku baru satu kali menjadi kurir. Karena ia sangat butuh dana untuk biaya persalinan istrinya yang dalam waktu dekat akan melahirkan," katanya.

Sedangkan AS juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir. "Kalau Agus mengaku butuh dana untuk melaksanakan pernikahan yang akan dilaksanakan selesai lebaran," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/