Home  /  Berita  /  Peristiwa

Surati MA, DPC Partai Demokrat Batang Minta Moeldoko Bertobat!

Surati MA, DPC Partai Demokrat Batang Minta Moeldoko Bertobat!
DPC Partai Demokrat Kabupaten Batang saat mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Batang, Selasa (4/4/2023). (Foto: Istimewa/GoNews.co)
Selasa, 04 April 2023 18:56 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BATANG - Upaya pengambilalihan kembali Partai Demokrat oleh Moeldoko cs direspons cepat oleh jajaran DPC Partai Demokrat Kabupaten Batang dengan mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Batang, Selasa (4/4/2023).

Tujuannya adalah mengirim surat kepada Mahkamah Agung (MA) RI perihal Permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua MA. Surat itu sendiri diterima langsung Ketua Pengadilan Negeri Batang, Haryuning Respanti.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Batang, Edi Siswanto menjelaskan, penyerahan surat permohonan tersebut dilakukan guna menanggapi adanya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dari KSP Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) pada 3 Maret 2023 lalu.

"Langkah ini kami lakukan sebagai ikhtiar melawan kubu Moeldoko yang telah mengajukan PK. Dan pengajuan surat itu ke pengadilan juga sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat sebagai perlindungan partai," tegas Edi Siswanto yang didampingi Sekretarisnya, Teguh Lumaksono.

Edi menjelaskan, kubu Moeldoko sendiri sebelumnya pernah membuat Kongres Luar Biasa (KLB) abal-abal, setelah itu telah dilakukan berbagai proses tahapan dan menyatakan bahwa Partai Demokrat yang di Ketuai oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah sah dan legal. 

"Walaupun begitu, KSP Moeldoko tidak kapok dan mengajukan PK ke MA. Padahal, sebelumnya sudah ada 16 kali sidang yang memenangkan Partai Demokrat atas gugatan KSP Moeldoko tersebut. Sehingga seharusnya tidak ada celah lagi bagi yang bersangkutan untuk memenangkan PK," jelas Edi Siswanto.

Edi juga menyebut bahwa dalam PK yang diajukan oleh pihak Moeldoko tidak disertai bukti baru atau novum, karena sebelumnya sudah pernah diajukan semua dalam persidangan yang dimenangkan oleh Partai Demokrat.

"Atas dasar itulah, kami seluruh jajaran DPC Partai Demokrat Kabupaten Batang melalui PN Batang meminta agar Mahkamah Agung menolak PK yang diajukan oleh Moeldoko," kata pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Batang ini.

Edi menambahkan, saat ini seluruh jajaran Partai Demokrat Kabupaten Batang tegak lurus pada komando Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). "Kita di Batang tetap solid dan tegak lurus di bawah komando Ketum Partai Demokrat AHY yang selama ini telah bekerja maksimal untuk membesarkan partai," paparnya.

"Saran buat Pak Moeldoko, beliau sudah tua punya masjid lagi, duitnya sudah banyak, setiap hari rekreasi juga bisa, apa yang dicari dalam hidup? Jangan selalu menyusahkan orang melulu, nanti balasannya di akhirat berat. Tolong dipikir yang baik, intinya jangan menyusahkan orang lah, wong umur juga punya Allah SWT, bertobatlah," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/