Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
24 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
4
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
5
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
6
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
19 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Belasan Ribu Pemilih di Pemilu 2024 Dicoret, Ini Penjelasan KPU Batang

Belasan Ribu Pemilih di Pemilu 2024 Dicoret, Ini Penjelasan KPU Batang
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS KPU Kabupaten Batang, di Hotel Dewi Ratih, Batang. (Foto: GoNews.co)
Rabu, 05 April 2023 18:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BATANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencoret sebanyak 15.660 pemilih dari daftar pemilihan sementara (DPS) pada Pemilihan Umum 2024.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Nur Tofan, Rabu (05/4/2023) di Batang.

Ia menjelaskan, saat ini jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 623.364 orang terdiri atas 311.794 laki-laki dan 311.570 perempuan.

"Pada proses penyocokan dan penelitian pantarlih telah dicoret 15.660 pemilih karena 11.127 meninggal dunia, 2.526 ganda, 1.958 pindah domisili, 27 diketahui berstatus TNI, dan 22 beranggota Polri," katanya.

Dikatakannya, setelah ditetapkan dalam daftar pemilih, pihaknya akan memberikan salinan "by name DPS" kepada Badan Pengawas Pemilu, Dinas Catatan Sipil, dan partai politik peserta Pemilu 2024.

Di dalam salinan "by name" yang diturunkan pada Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Batang, Dinas Catata Sipil, dan parpol Pemilu 2024, lanjut dia, akan akan ada nama, alamat, dan TPS.

"Jadi, sekarang tidak selengkap seperti dulu. Jika dulu masih mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) yang menjadi elemen privasi pemilik KTP," katanya.

Pada kegiatan Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil Pemutahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024, dia mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil tersebut pada masyarakat mulai 12 April 2023.

"Hasil itu, akan kami tempel di masing-masing TPS yang ditunjuk. Kami berharap warga bisa mengecek apakah pemilih bersangkutan sudah terdaftar atau belum. Jika belum terdaftar kami berharap untuk mendaftar pada PPS," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan menggenjot cek daftar pemilih tetap secara daring (online).

"Calon pemilih cukup memasukan nomor induk kependudukan untuk mengetahui apakah sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap atau belum pada pelaksanaan Pemilu 2024," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/