Razia Ramadan, Satpol PP Batang Temukan Puluhan Miras Berbagai Merek
Penulis: Muslikhin Effendy
BATANG - Untuk antisipasi adanya peredaran Minuman keras (Miras) dan penegakkan perda prostitusi pada bulan Ramadan di Kabupaten Batang, Satpol PP Batang terus menggencarkan operasi.
Kali ini target mereka ada di wilayah Kecamatan Kandeman dan Warungasem. "Hari ini kami menyisir operasi Miras dan penegakkan prostitusi pada dua kecamatan yakni Kandeman dan Warungasem," kata Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon usai operasi Miras di daerah Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (6/4/2023).
Upaya ini kata Dia, untuk menegakkan Perda No. 6 tahun 2011 tentang pemberantasan pelacuran di Kabupaten Batang dan Perda No. 12 tahun 2013 tentang larangan memproduksi, mengedarkan dan mengkonsumsi minuman beralkohol secara represif non yustisi.
"Apalagi masuk bulan Ramadan ini tujuannya untuk mengantisipasi peredarannya, sehingga aktivitas masyarakat dalam beribadah dapat khusuk, tenang dan aman," jelasnya.
Dalam operasi kali ini, pihaknya berhasil menyita 45 botol Miras yang terdiri 37 bir merk anker, anggur merah 3 botol, dan Arak Orang Tua kecil 2 botol dari 5 warung yang berada di sekitar wilayah Kecamatan Wonotunggal dan Kandeman.
"Selama bulan Ramadan kami akan terus menyisir warung yang menjual Miras di seluruh wilayah Kabupaten Batang. Jadi kepada warung penjual Miras jangan berjualan lagi, kalau masih nekat berjualan kami akan sita dan tindak tegas," tegasnya.***
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Jawa Tengah |