Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
24 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
3
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
22 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
22 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
6
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
22 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Libatkan BIN, Menkopolhukam Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Libatkan BIN, Menkopolhukam Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Menkopolhukam Mahfud MD dan Sri Mulyani saat konferensi pers Satgas BLBI, Kami (23/12/2021). (Foto: Istimewa)
Senin, 10 April 2023 16:13 WIB

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pengusut laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) transaksi janggal senilai lebih dari Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Satgas ini terdiri dari Kemenko Polhukam, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, PPATK, Bareskrim Polri, Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, hingga BIN.

"Komite akan segera membentuk Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindakanjuti keseluruhan LHA-LHP dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun," kata Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD dalam konferensi persnya di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Mahfud bahkan berjanji Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan membangun kasus tersebut dari awal. "Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP bernilai paling besar karena menjadi perhatian masyarakat, yakni LHP agregat lebih dari Rp 189 triliun," sambung Menko Polhukam ini.

Keputusan tersebut diambil setelah memimpin pertemuan dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana; hingga Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto di Kantor PPATK hari ini.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/