Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
19 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
18 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
18 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Kasus Suap di Lingkup MA, KPK Sita 5 Mobil Mewah dari Ferrari Hingga McLaren

Kasus Suap di Lingkup MA, KPK Sita 5 Mobil Mewah dari Ferrari Hingga McLaren
Mobil Ferrari disita. (Ilustrasi) Sumber : VIVAnews/Nur Faishal
Selasa, 16 Mei 2023 11:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap lima mobil mewah terkait dengan kasus suap yang terjadi di Lingkup Mahkamah Agung (MA).

Lima mobil yang disita itu mulai dari Ferrari hingga McLaren. "Betul (KPK menyita lima kendaraan)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin 15 Mei 2023.

Adapun kelima mobil mewah itu yakni Ferrari Type California, warna merah metalik, McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna volcano yellow, Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT, Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2, dan Toyota Tipe LC 300 GR-S 4x4 AT.

Ali menjelaskan bahwa kelima mobil mewah itu diperuntukan guna proses penyidikan suap di lingkungan Mahkamah Agung. "Saat ini barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK," kata Ali.

Dalam kasus suap di lingkup MA ini Hasbi Hasan bersama dengan mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto telah menjadi tersangka baru dalam kasus suap tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hakim Agung Gazalba Saleh yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 8 Desember 2022. Gazalba Saleh diduga dijanjikan menerima uang SGD 202 ribu atau setara Rp2,2 miliar.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan kasus ini berawal ketika adanya perselisihan di internal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada awal 2022. "Permasalahan itu berakhir dengan laporan pidana dan perdata yang berlanjut hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Semarang,” kata Johanis saat konferensi pers, Kamis 8 Desember 2022.

Kemudian, Johanis menyebutkan Debitur KSP intidana Heryanto Tanaka (HT) meminta pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) untuk mengurus dua perkara tersebut.
"Dalam kasus ini, Heryanto melaporkan Pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman atas tudingan pemalsuan akta, dan putusan di tingkat pertama pada PN Semarang dengan Terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan bebas,” ucap dia.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/