Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
23 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
24 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
3 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
3 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
3 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Dibalik Kerlap Kerlip Lampu dan Nyanyian Dangdut, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Kandeman?

Dibalik Kerlap Kerlip Lampu dan Nyanyian Dangdut, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Kandeman?
Ilustrasi Warung remang-remang di jalur Pantura. (Foto: Istimewa)
Rabu, 24 Mei 2023 06:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BATANG- Wilayah Kandeman, Batang, Jawa Tengah, telah menjadi sorotan pada malam-malam sekarang ini. Suasana di sepanjang Jalan Raya Batang begitu hidup dengan kerlap kerlip lampu yang temaram dan irama dangdut yang bergema. Namun, di balik hingar bingar itu, tersembunyi sebuah fenomena sosial yang mengundang perhatian publik.

Warung-warung di sepanjang jalur ini menjadi saksi bisu keberadaan sebuah tempat yang tidak terduga, tempat di mana para pekerja seks meramaikan suasana. Wanita-wanita dengan penampilan yang seronok menghiasi warung-warung itu, menemani para sopir truk yang singgah sejenak. Mereka mengenakan pakaian yang mengundang perhatian, seperti pakaian pendek dan celana jeans yang menyoroti keindahan paha mereka. Bahkan, baju mereka begitu ketat dan memamerkan belahan dadanya.

Usia mereka berkisar antara 20 hingga 40 tahun. Mereka adalah pekerja seks yang bekerja di tempat-tempat prostitusi semacam warung remang-remang yang beberapa waktu lalu menjadi viral dan menarik perhatian LSM serta masyarakat setempat. Pada Jumat, 19 Mei 2023, masalah ini diadukan oleh sejumlah LSM kepada DPRD Batang.

Melakukan penelusuran mendalam, GoNews.co berhasil menemui Sartika (nama samaran), seorang pekerja seks berusia 25 tahun yang berasal dari Cirebon. "Saya sudah bekerja di sini selama lima tahun," ungkapnya dengan rasa takzim.

Kawasan ini kini berubah menjadi salah satu lokalisasi paling ramai di jalur Pantai Utara, yang dikenal dengan sebutan Pantura. Terdapat tidak kurang dari 30 warung yang berjejer sepanjang 100 meter. Di sinilah para pengunjung dapat menikmati minuman ringan, kopi, bir, layanan pijat, dan hiburan dari perempuan-perempuan yang siap menghibur. "Perempuan yang berdandan pasti selalu mendapat pasangan," ujar Toto, seorang sopir truk yang telah lama melintas di jalur ini.

Untuk sekali kencan, mereka menetapkan harga sekitar Rp200 hingga 300 ribu. Hampir semua pelanggan yang mereka layani adalah sopir truk yang mampir sejenak. Toto bahkan berbangga diri karena selalu mendapatkan tarif paling murah, sebab ia adalah pengunjung tetap di tempat tersebut. "Ada sebuah kamar kecil yang disediakan di belakang warung," bisiknya dengan seringai.

Berdasarkan wawancara dan investigasi yang dilakukan, terlihat jelas bahwa keberadaan tempat tersebut telah menjadi fenomena yang mengundang perbincangan di masyarakat. Pendapat pun bermacam-macam. Terdapat suara yang mempertanyakan moralitas dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh keberadaan tempat semacam ini. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa hal ini juga menjadi sumber penghidupan bagi para pekerja seks tersebut. Mereka, meskipun bekerja di industri yang dianggap tabu, juga memiliki kehidupan, kebutuhan, dan ambisi yang perlu dipahami.

Di satu sisi, ada yang berpendapat bahwa keberadaan tempat prostitusi semacam ini merusak tatanan sosial dan moral masyarakat. Mereka menganggap bahwa aktivitas ini bertentangan dengan nilai-nilai dan norma yang ada. Masyarakat berharap agar pemerintah dan lembaga terkait dapat segera mengambil tindakan untuk memberantas tempat-tempat semacam ini.

Namun, di sisi lain, ada pandangan yang lebih empati dan melihat fenomena ini dari sudut pandang sosial dan ekonomi. Mereka berpendapat bahwa sulitnya mencari pekerjaan yang layak dan pilihan yang terbatas membuat beberapa wanita memilih profesi ini sebagai cara untuk bertahan hidup. Ada juga yang menyebutkan bahwa dalam beberapa kasus, para pekerja seks ini juga menjadi tulang punggung keluarga mereka, menghidupi anak-anak dan anggota keluarga yang lain.

Konteks sosial, ekonomi, dan budaya setempat juga perlu diperhatikan. Keberadaan lokalisasi ini mencerminkan kompleksitas masalah yang ada dalam masyarakat. Diperlukan pendekatan yang holistik dan komprehensif untuk menangani isu ini. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan memberikan alternatif mata pencaharian yang lebih layak dan mendukung bagi para pekerja seks, sehingga mereka memiliki pilihan yang lebih baik dalam menghidupi diri mereka.

Tidak hanya itu, pendekatan yang berfokus pada pendidikan, kesadaran kesehatan, dan perlindungan hak asasi manusia juga sangat penting. Masyarakat perlu didorong untuk lebih memahami dan menghormati keberadaan mereka sebagai manusia yang memiliki hak dan martabat yang sama.

Kasus tempat prostitusi di kawasan Kandeman, Batang, Jawa Tengah, menunjukkan bahwa masalah sosial yang kompleks membutuhkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada hukuman atau penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, LSM, dan masyarakat secara luas untuk mencapai tujuan tersebut.

Dalam menjaga keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat, penting bagi kita semua untuk berbicara, mendengarkan, dan memahami berbagai sudut pandang yang ada. Hanya dengan cara itu kita dapat menemukan solusi yang baik dan berkelanjutan dalam menangani fenomena sosial yang kompleks ini.

Masyarakat Mengadu ke DPRD

GoNews Audiensi LSM dan DPRD Batang.
Audiensi LSM dan DPRD Batang. (Foto: Istimewa)

Puluhan warga Desa/Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jumat 19 Mei 2023 mendatangi gedung DPRD setempat. Kedatangan mereka untuk mendesak agar warung remang-remang yang ada di tepi jalur Pantura wilayah desanya agar ditertibkan dan dibongkar, karena telah dipergunakan sebagai tempat prostitusi terselubung berkedok warung makan.

Dihadapan Komisi B DPRD Batang, warga mendesak agar warung remang-remang yang ada di wilayahnya untuk ditertibkan dan dibongkar. Selain itu, warga juga mendesak agar adanya tindakan tegas terhadap pelaku prostitusi yang berkedok warung kopi dan warung makan.

"Kami minta dilakukan penertiban dan pembongkaran warung remang-remang, serta sanksi tegas pada pelaku prostitusi di tempat tersebut," tegas Bambang, perwakilan warga saat audiensi dengan Komisi B DPRD Batang, Jumat 19 Mei 2023.

Selain tindakan tegas, Bambang juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan rutin pada pelaku prostitusi usai dilakukan penertiban. Warga juga berharap agar Pemkab bisa mencarikan bagi mantan pekerja seks komersial dan pemilik warung usai dilakukan penertiban.

"Kami sebelumnya sudah sudah melakukan kajian terlebih dahulu terkait adanya praktek prostitusi yang dilakukan di warung remang-remang yang berada di tepi jalur Pantura Kandeman. Hasilnya, ternyata memang ada praktik prostitusi, sehingga kami mendesak untuk ditertibkan dan dibongkar," jelas Bambang.

Bambang mengungkapkan, sebelumnya warung-warung yang berada di sepanjang jalur Pantura, tepatnya bawah flay over jalan tim dulunya hanya menjual makanan dan minuman saja. Namun kini ternyata juga menyediakan layanan prostitusi bagi para orang yang datang.

"Pemilik warung kini sengaja menyediakan kamar yang digunakan untuk praktek prostitusi. Hal itu menunjukan bahwa warung-warung tersebut telah menyimpang, karena menyediakan layanan prostitusi," papar Bambang.

Padahal, lanjut Bambang, Kabupaten Batang mempunyai Peraturan Daerah (Perda) yang melarang adanya kegiatan prostitusi di wilayahnya, yaitu Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang pemberantasan pelacuran di wilayah Kabupaten Batang. Sehingga apa yang dilakukan pemilik warung jelas-jelas melanggar, sehingga harus dilakukan penertiban. "Warung-warung tersebut juga dibangun di atas tanah drainase jalan milik Kementerian PUPR, sehingga mendesak harus dilakukan penertiban," tambang Bambang.

Adanya praktik prostitusi di warung remang-remang itu juga dibenarkan oleh Camat Kandeman, M. Kusrin yang hadir pada audensi tersebut. Bahkan pihaknya sudah melakukan pendataan pemilik warung, termasuk pekerja seks komersial yang ada di sana. Selain itu, juga sudah pernah dilakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait lainnya.

"Memang ada praktik prostitusi di sana. Kami telah melakukan rapat koordinasi dan pendataan warung yang ada di sepanjang tapi jalur Pantura mulai dari ujung timur hingga depan Kantor Kecamatan Kandeman sejak 2021," ujar Kusrin.

Jawaban Pemerintah Kabupaten Batang

GoNews Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rej
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki. (Foto: GoNews.co)

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, dengan tegas menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah nyata dalam menangani masalah praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat di warung remang-remang wilayah Kandeman Batang. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Batang sebagai tanggapan terhadap desakan dan kekhawatiran masyarakat terkait praktik yang tidak senonoh tersebut.

Dalam pernyataannya, Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengungkapkan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan serius. "Akan segera kita tindaklanjuti, nanti petugas Satpol PP yang akan menertibkannya," ujar Lani pada Rabu (24/5/2023).

Pemerintah daerah menyadari pentingnya memberantas praktik prostitusi yang menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat. Untuk itu, mereka telah merencanakan langkah-langkah konkret guna menangani permasalahan ini. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan pendataan terhadap seluruh warung yang berada di wilayah Kandeman Batang.

Dalam pendataan tersebut, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Satpol PP, guna mengidentifikasi warung yang tidak memiliki izin atau yang menggunakan warung sebagai tempat praktik prostitusi. Data yang terkumpul akan menjadi dasar untuk mengambil tindakan lanjutan dalam memberantas praktik tersebut.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran izin dan praktik prostitusi di warung remang-remang. Tindakan yang akan diambil meliputi sanksi dan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya penindakan yang tegas, diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pemilik warung yang melanggar aturan serta sebagai upaya pencegahan agar praktik prostitusi tidak terus berlangsung.

Tidak hanya melakukan penindakan, pemerintah daerah juga akan mengawasi dengan ketat warung yang memiliki izin dan tidak terlibat dalam praktik prostitusi. Pengawasan yang dilakukan secara rutin bertujuan untuk memastikan bahwa warung tersebut beroperasi secara legal dan menjunjung tinggi moralitas. Selain itu, pemerintah daerah juga akan memberikan edukasi kepada pemilik warung dan karyawan tentang bahaya prostitusi serta dampak negatifnya terhadap masyarakat.

"Pihak kami akan memberikan edukasi kepada pemilik warung dan karyawan tentang bahaya prostitusi serta memberikan pemahaman mengenai dampak negatifnya bagi masyarakat," tambah Lani.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/