Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
7 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
7 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
5 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
6 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Serangan Jantung, Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Serangan Jantung, Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah
Kepala Daker Madinah, Zaenal Muttaqin, foto: kemenag
Kamis, 25 Mei 2023 21:07 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

MADINAH - Satu jemaah haji Indonesia dikabarkan meninggal dunia di Madinah. Almarhum adalah Suprapto Tarlim Kertowijoyo, berasal dari Demak, Jawa Tengah.

Jemaah ini tergabung dalam kloter tiga Embarkasi Solo (SOC 03) dan meninggal di Hotel Abraj Taba setelah mengalami serangan jantung.

Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Suratman menyatakan, Almarhum akan dibadalhajikan. "Ini merupakan bagian dari program pemerintah." Hal tersebut disampaikannya di Madinah pada Kamis (25/5/2023).

Pemerintah telah menyiapkan program badal haji sebagai bagian dari layanan yang diberikan kepada jemaah yang memenuhi kriteria. Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang dapat dibadalhajikan.

Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat melakukan sa'i dan wukuf. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

Suratman menjelaskan tahapan pelaksanaan badal haji. Pertama, pendataan jemaah yang meninggal dunia hingga tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah.

Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah. Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan melanjutkan rangkaian ibadah haji yang termasuk rukun dan wajib, hingga selesai dan diakhiri dengan mencukur rambut sebagai tanda tahallul.

Tahap kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah menyelesaikan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi kemudian menerbitkan sertifikat badal haji. Terakhir, sertifikat badal haji diserahkan kepada PPIH Kloter untuk diberikan kepada keluarga jemaah yang dibadalkan.

Suratman menegaskan bahwa pelaksanaan badal haji tidak dikenakan biaya. Ia juga mengimbau agar jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketua Kloter wajib melaporkan kepada PPIH Sektor mengenai jemaah haji yang meninggal dunia dan memastikan pelaksanaan badal haji.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/