Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
16 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
16 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
16 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
17 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Tak Puas Hanya Johnny G Plate, GMAKI Desak Kejagung Tangkap Pimpinan Parpol lain

Tak Puas Hanya Johnny G Plate, GMAKI Desak Kejagung Tangkap Pimpinan Parpol lain
Aksi damai Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (GMAKI). (Foto; Istimewa)
Jum'at, 26 Mei 2023 20:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tampaknya masih terombang-ambing dalam upayanya untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi megaproyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Meski telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka, namun keputusan ini ternyata masih belum cukup bagi para pengamat dan aktivis anti-korupsi.

Adit Hidayat, Koordinator Aksi Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (GMAKI), memperkuat desakan untuk menangkap para calon tersangka lainnya dalam kasus ini. Ia menyoroti langkah-langkah yang telah diambil oleh Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dengan membekukan banyak rekening terkait kasus ini.

Namun, tampaknya ada ketidakjelasan dalam hal pengungkapan identitas pemilik rekening oleh Kepala PPATK. "Menguatkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain yang belum terjerat oleh Kejaksaan Agung," tegas Adit dalam orasinya di Kejagung, Jumat (26/5/2023).

Keterlibatan Johnny G Plate dalam kasus ini juga dikungkapkan oleh Anang Achmad Latif, yang melalui Berita Acara Pemeriksaannya yang viral mengungkap bahwa Johnny memiliki hubungan dekat dengan Galumbang, Yohan, dan Irwan Hermawan, yang ternyata adalah teman-teman bermain golfnya.

Tidak hanya itu, dampak dari lingkaran korupsi ini begitu meluas dan merugikan negara hingga mencapai angka yang mencengangkan, yakni sebesar Rp 8,32 triliun. Kerugian tersebut terjadi akibat penggelembungan harga dan pembayaran BTS yang belum dibangun. Ironisnya, uang hasil korupsi tersebut direncanakan untuk dibagikan kepada berbagai pihak yang terlibat.

Menurutnya, tidak hanya Johnny G Plate, para menteri yang berada dalam lingkaran Presiden Jokowi juga masih banyak yang terseret kasus-kasus korupsi yang melibatkan mereka. Meskipun beberapa kasus tersebut telah menemui titik terang dengan adanya penetapan tersangka, namun masih ada tuntutan untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam terhadap para menteri tersebut.

Salah satu kasus yang menghebohkan adalah kasus yang menyeret Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir, terkait pembangunan sejumlah venue Asian Games dan transaksi saham GoTo. Erick disebut telah melakukan transaksi lancung dengan memborong saham GoTo melalui dana BUMN (Telkomsel) senilai Rp6,4 triliun.

Namun, harga saham GoTo saat ini terus merosot, mengakibatkan kerugian hingga mencapai Rp361 triliun. Keterlibatan Erick dalam transaksi saham GoTo ini dianggap sebagai salah satu bentuk praktik lancung pembelian saham oleh seorang menteri yang bebas dari intervensi negara.

Bahkan, disebut-sebut Garibaldi Thohir, saudara kandung Erick, memiliki saham seri A dengan nilai valuasi mencapai Rp1,06 triliun, yaitu sebanyak 1,05 miliar saham.

Tidak hanya itu, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, juga terseret dalam kasus impor garam, impor besi dan baja, serta CPO dan biodiesel. Keterlibatan Airlangga dalam kebijakan impor ini mengakibatkan kelangkaan bahan baku minyak goreng dan merugikan banyak pihak.

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, yang juga merupakan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), juga terjerat dalam kasus pembangunan infrastruktur daerah dan transmigrasi senilai Rp73 miliar.

Kasus-kasus lainnya melibatkan Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa, yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dan korupsi, serta Menteri Pertanian, Sahrul Yasin Limpo, yang dicurigai terlibat dalam kasus Food Estate senilai Rp44 triliun yang tidak memberikan hasil yang terlihat.

"Para menteri ini sudah masuk dalam radar pemeriksaan Kejaksaan Agung RI, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dan penetapan tersangka baru di tingkat menteri dan ketua umum partai. Kejaksaan Agung didesak untuk melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap sejumlah kasus ini," ungkap Adit Hidayat menjelaskan.

Desakan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para menteri dan ketua umum partai yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini semakin menguat. Masyarakat menuntut transparansi, keadilan, dan penegakan hukum yang tegas dalam mengungkap kebenaran serta menghukum para pelaku korupsi.

Kejaksaan Agung harus membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan tidak hanya fokus pada calon tersangka yang sudah ditetapkan, tetapi juga melakukan investigasi yang menyeluruh terhadap para pihak terkait. Hanya dengan langkah-langkah konkret dan tindakan hukum yang tegas, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dapat dipulihkan.

"Kasus-kasus korupsi yang melibatkan para pejabat negara dan menteri merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat yang memilih mereka untuk mengemban amanah sebagai pemimpin dan pengelola negara. Tindakan korupsi ini merugikan negara dan merampas hak-hak rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama," paparnya.

Oleh karena itu, Ia meminta Kejaksaan Agung harus memastikan bahwa tidak ada ruang bagi korupsi di dalam tubuh pemerintahan. Tidak boleh ada selektivitas atau intervensi politik dalam penanganan kasus-kasus korupsi ini. Semua pihak yang terlibat, tanpa pandang jabatan atau kedekatan politik, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kegagalan dalam menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus-kasus korupsi ini akan merusak integritas lembaga penegak hukum dan merugikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada. "Masyarakat punya harapan besar agar Kejaksaan Agung dapat berperan sebagai penjaga keadilan dan penegak hukum yang independen, menjalankan tugasnya tanpa takut atau tekanan dari siapapun," tandasnya.

"Sejumlah menteri tersebut hingga kini sudah masuk dalam radar pemeriksaan Kejagung RI namun belum ada tindaklanjut dan penetapan tersangka baru di level menteri dan ketua umum partai. Kejagug wajib melakukan pemeriksaan lebih jauh atas sejumlah kasus tersebut," pungkasnya.

Selain itu, perlu adanya kerja sama antara Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lembaga penegak hukum lainnya untuk saling mendukung dalam mengungkap dugaan korupsi ini. Sinergi antarlembaga penegak hukum akan memperkuat upaya memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia.

Pemerintah juga harus turut berperan aktif dalam memberikan dukungan penuh kepada lembaga penegak hukum untuk melaksanakan tugasnya secara efektif. Selain itu, langkah-langkah preventif seperti penguatan pengawasan dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara harus terus dilakukan guna mencegah terjadinya tindakan korupsi di masa depan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/