Presiden Jokowi Larang Pembuatan Aplikasi Baru oleh Kementerian dan Lembaga, Ada Apa?
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, hal ini disampaikan oleh Presiden setelah rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/6/2023).
“Bapak Presiden memberikan arahan tidak boleh lagi membangun aplikasi-aplikasi baru,” ungkapnya, sebagaimana dilansir Antara.
Penekanan pada optimalisasi SPBE, menurut Abdullah, bukan berarti membangun aplikasi baru. Saat ini sudah terdapat banyak aplikasi yang dibangun, bahkan jumlahnya mencapai 27.000 aplikasi.
Menurutnya, aplikasi-aplikasi baru justru dapat mempersulit masyarakat, terutama jika harus membuat akun secara terpisah untuk setiap aplikasi.
Presiden Jokowi telah menandatangani arsitektur SPBE nasional yang akan terus disesuaikan, dengan mengadopsi konsep Digital Public Infrastructure (DPI).
"Konsep ini menjadi tren dan acuan beberapa negara, dimana terkait dengan payment, digital ID, dan data exchange," jelasnya.
Jokowi juga memerintahkan setiap kementerian koordinator untuk mengevaluasi dan mengklasifikasi ratusan aplikasi yang mengalami tumpang tindih. Tujuannya adalah untuk mengintegrasikan semua aplikasi di kementerian/lembaga dalam layanan digital pemerintah terpadu.
“Para menteri ditunjuk oleh Bapak Presiden menjadi koordinator dan nanti pada Oktober 2023 harapannya sudah selesai untuk mengintegrasikan layanan di bawah kementerian koordinator masing-masing,” tegas Azwar. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | kompas.com |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta |