Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
15 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
3 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
3 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
3 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Nasional

Presiden Jokowi Larang Pembuatan Aplikasi Baru oleh Kementerian dan Lembaga, Ada Apa?

Presiden Jokowi Larang Pembuatan Aplikasi Baru oleh Kementerian dan Lembaga, Ada Apa?
Presiden Joko Widodo berpidato dalam acara Ecosperity Week di Singapura, Rabu (7/6/2023).(YouTube.com/Sekretariat Presiden)
Selasa, 13 Juni 2023 09:36 WIB
JAKARTA – Presiden Joko Widodo menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk menghentikan pembuatan aplikasi baru dan berfokus pada pengoptimalan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah ada.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, hal ini disampaikan oleh Presiden setelah rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/6/2023).

“Bapak Presiden memberikan arahan tidak boleh lagi membangun aplikasi-aplikasi baru,” ungkapnya, sebagaimana dilansir Antara.

Penekanan pada optimalisasi SPBE, menurut Abdullah, bukan berarti membangun aplikasi baru. Saat ini sudah terdapat banyak aplikasi yang dibangun, bahkan jumlahnya mencapai 27.000 aplikasi.

Menurutnya, aplikasi-aplikasi baru justru dapat mempersulit masyarakat, terutama jika harus membuat akun secara terpisah untuk setiap aplikasi.

Presiden Jokowi telah menandatangani arsitektur SPBE nasional yang akan terus disesuaikan, dengan mengadopsi konsep Digital Public Infrastructure (DPI).

"Konsep ini menjadi tren dan acuan beberapa negara, dimana terkait dengan payment, digital ID, dan data exchange," jelasnya.

Jokowi juga memerintahkan setiap kementerian koordinator untuk mengevaluasi dan mengklasifikasi ratusan aplikasi yang mengalami tumpang tindih. Tujuannya adalah untuk mengintegrasikan semua aplikasi di kementerian/lembaga dalam layanan digital pemerintah terpadu.

“Para menteri ditunjuk oleh Bapak Presiden menjadi koordinator dan nanti pada Oktober 2023 harapannya sudah selesai untuk mengintegrasikan layanan di bawah kementerian koordinator masing-masing,” tegas Azwar. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:kompas.com
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/