Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
3
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
4
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
5
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
21 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
6
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
19 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Home  /  Berita  /  Nasional

Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Bubur Saat Rekrutmen Polri, Eks Kapolsek Mundu Terancam Pecat

Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Bubur Saat Rekrutmen Polri, Eks Kapolsek Mundu Terancam Pecat
Rabu, 21 Juni 2023 13:16 WIB
JAKARTA - Eks Kapolsek Mundu, Cirebon, yang berinisial SW, kini sedang berada dalam sorotan. Ia diduga terlibat dalam praktik penipuan yang terkait dengan proses rekrutmen anggota Polri.

Dalam konferensi pers, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo, mengumumkan bahwa SW berisiko mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), jika terbukti bersalah dalam kasus ini.

"Sanksi PTDH dan proses hukum akan dijatuhkan apabila terbukti," ungkap Dedi pada Selasa (20/6).

Keputusan ini, menurut Dedi, mencerminkan komitmen Korps Bhayangkara terhadap integritas dan profesionalisme anggotanya. "Ini adalah komitmen kita. Mari kita biarkan proses hukum dan etika berjalan," ujarnya tegas.

Dedi mengutarakan rasa kecewanya terhadap kasus yang melibatkan salah satu anggotanya. Menurutnya, proses rekrutmen Polri sudah memiliki standar yang ketat dan transparan, sehingga tidak seharusnya ada ruang untuk penyelewengan.

"Kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap siapa pun yang menjanjikan bisa mengatur masuk ke Polri. Itu adalah tindakan penipuan. Kami tidak akan mentolerir perilaku semacam ini dan akan menindak dengan tegas dan objektif sesuai hukum yang berlaku," peringatnya.

SW saat ini telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolsek Mundu, Cirebon, atas dugaan keterlibatan dalam penipuan terkait rekrutmen anggota Polri. Korban dalam kasus ini adalah seorang pedagang bubur bernama Wahidin, yang bercita-cita memasukkan anaknya ke dalam barisan Polri.

Kombes Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar, menambahkan bahwa kasus ini telah berlangsung sejak tahun 2021, saat Wahidin pertama kali melaporkan dugaan penipuan tersebut.

"Saat ini, SW sudah dipindahkan dari Polsek Mundu dan sedang menjalani proses pemeriksaan pidana dan kode etik," ujar Ibrahim. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:merdeka.com
Kategori:Nasional, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/