Jokowi Meluncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat, Langkah Baru Penyembuhan Luka Bangsa
Penulis: Hermanto Ansam
"Kita berkumpul disini, baik secara langsung maupun virtual, untuk mengambil langkah penting dalam memulihkan luka bangsa kita. Langkah ini diambil untuk membantu mereka yang paling terpukul akibat pelanggaran HAM berat masa lalu," ujar Presiden Jokowi.
Dengan fokus pada pemulihan hak-hak korban, program ini merupakan langkah maju dari kebijakan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang sebelumnya telah diputuskan pemerintah. Presiden menyambut baik dan bersyukur atas realisasi program pemulihan ini.
“Pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa menandakan komitmen kita bersama untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," kata Presiden.
Menyadari bahwa proses penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia adalah proses yang lama dan sangat panjang, Presiden menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para korban dan ahli waris korban yang menunjukkan kebesaran hati dalam menerima setiap proses yang berjalan.
Presiden Jokowi berharap, proses ini menjadi awal pembukaan jalan menuju kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera. Sebuah kehidupan yang didirikan di atas fondasi perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia dan kemanusiaan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menjelaskan alasan Provinsi Aceh dipilih sebagai titik awal program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat. Aceh, kata Mahfud, memiliki peran penting dalam catatan sejarah Indonesia, dan ini juga menjadi bentuk penghormatan negara atas proses perdamaian dan bencana kemanusiaan tsunami tahun 2004.
"Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban dan pencegahan yang sedang dan akan terus dilakukan," kata Mahfud.
Selain peluncuran program, acara juga diramaikan dengan penyerahan simbolis bantuan dan hak-hak korban maupun ahli waris kepada delapan perwakilan penerima oleh Presiden Jokowi. Dalam kunjungannya, Presiden juga meninjau beberapa stan kementerian/lembaga yang berkontribusi dalam pelaksanaan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat.
Beberapa pejabat tinggi juga turut mendampingi Presiden dalam peluncuran program penting ini, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki. ***