Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
24 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
21 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
21 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
22 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Nasional

Jokowi Meluncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat, Langkah Baru Penyembuhan Luka Bangsa

Jokowi Meluncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat, Langkah Baru Penyembuhan Luka Bangsa
Selasa, 27 Juni 2023 22:00 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
BANDA ACEH – Dalam upaya mewujudkan keadilan dan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat, Presiden Joko Widodo meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial. Peluncuran program bersejarah ini dilangsungkan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada Selasa, 27 Juni 2023.

"Kita berkumpul disini, baik secara langsung maupun virtual, untuk mengambil langkah penting dalam memulihkan luka bangsa kita. Langkah ini diambil untuk membantu mereka yang paling terpukul akibat pelanggaran HAM berat masa lalu," ujar Presiden Jokowi.

Dengan fokus pada pemulihan hak-hak korban, program ini merupakan langkah maju dari kebijakan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang sebelumnya telah diputuskan pemerintah. Presiden menyambut baik dan bersyukur atas realisasi program pemulihan ini.

“Pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa menandakan komitmen kita bersama untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," kata Presiden.

Menyadari bahwa proses penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia adalah proses yang lama dan sangat panjang, Presiden menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para korban dan ahli waris korban yang menunjukkan kebesaran hati dalam menerima setiap proses yang berjalan.

Presiden Jokowi berharap, proses ini menjadi awal pembukaan jalan menuju kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera. Sebuah kehidupan yang didirikan di atas fondasi perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia dan kemanusiaan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menjelaskan alasan Provinsi Aceh dipilih sebagai titik awal program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat. Aceh, kata Mahfud, memiliki peran penting dalam catatan sejarah Indonesia, dan ini juga menjadi bentuk penghormatan negara atas proses perdamaian dan bencana kemanusiaan tsunami tahun 2004.

"Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban dan pencegahan yang sedang dan akan terus dilakukan," kata Mahfud.

Selain peluncuran program, acara juga diramaikan dengan penyerahan simbolis bantuan dan hak-hak korban maupun ahli waris kepada delapan perwakilan penerima oleh Presiden Jokowi. Dalam kunjungannya, Presiden juga meninjau beberapa stan kementerian/lembaga yang berkontribusi dalam pelaksanaan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat.

Beberapa pejabat tinggi juga turut mendampingi Presiden dalam peluncuran program penting ini, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki. ***

Kategori:Nasional, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/