Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
22 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
22 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
21 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
5
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
5 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
6
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Home  /  Berita  /  Hukum

Skandal Infrastruktur BTS 4G: Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi dalam Perkara TPK dan TPPU Kementerian Kominfo

Skandal Infrastruktur BTS 4G: Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi dalam Perkara TPK dan TPPU Kementerian Kominfo
Selasa, 27 Juni 2023 12:25 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
JAKARTA – Hari ini, Selasa (27/6/2023), Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung lainnya oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika antara tahun 2020 hingga 2022.

Tujuh saksi yang diperiksa adalah F yang menjabat sebagai General Manager Supply Chain Management PT Aplikanusa Lintasarta, BH selaku Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta, AA yang memegang peran sebagai Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta.

Lalu, IMN yang menjabat sebagai Direktur PT Fluidic Indonesia, AD sebagai Direktur PT Aplikanusa Lintasarta, GH yang menjabat sebagai Vice President Financial Operation Telkominfra, dan YS yang berprofesi sebagai Karyawan PT Sansaine Exindo.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan TPK yang melibatkan YUS dan TPPU yang melibatkan WP. Kejaksaan Agung berupaya memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam kasus ini.

"Perkara ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan infrastruktur teknologi informasi oleh pemerintah. Kami berkomitmen untuk mengejar keadilan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan bertanggung jawab," kata Dr. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.

Perkara ini menjadi pusat perhatian publik seiring dengan pertumbuhan signifikan sektor teknologi informasi di Indonesia, yang mendorong kebutuhan infrastruktur telekomunikasi seperti BTS 4G. ***

Kategori:Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/