Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Agung Melonjak Menjadi 81,2 Persen
Penulis: Hermanto Ansam
Menurut laporan yang dirilis pada tanggal 30 Juni 2023, Kejaksaan Agung menduduki puncak daftar lembaga penegak hukum dengan persentase kepercayaan publik sebesar 81,2%. Angka tersebut menandai peningkatan dibandingkan bulan April 2023 yang mencatatkan persentase 80,6%.
Survei nasional Indikator Politik Indonesia dilakukan selama periode 20-24 Juni 2023 dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara. Hasilnya menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung tetap menjadi lembaga yang paling dipercaya dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, Minggu (2/7/2023) mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
"Kepercayaan ini menjadi bukti bahwa upaya Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dihargai oleh masyarakat," katanya .
Menurut Ketut Sumedana, peningkatan tingkat kepercayaan ini mencerminkan efektivitas Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Lebih jauh, ia menambahkan bahwa peningkatan kepercayaan ini juga mengukuhkan peran penting Kejaksaan dalam menjaga marwah institusi dan memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan.
Meningkatnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung bukanlah pencapaian yang mudah. Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.
Dengan hasil survei ini, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kepercayaan publik ini akan menjadi motivasi bagi Kejaksaan Agung untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam rangka mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. ***
Kategori | : | Hukum, Nasional, DKI Jakarta |