Kejaksaan Agung RI Dorong Transparansi Informasi Hingga Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa
Penulis: Hermanto Ansam
Dalam sambutannya, Ketut Sumedana menyatakan bahwa aksesibilitas dan keterbukaan informasi publik merupakan hak semua warga negara. "Optimalisasi publikasi melalui website menjadi penting karena masyarakat di daerah berhak mendapatkan akses yang sama dalam memperoleh informasi publik," ujarnya.
Ketut juga mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI telah mencapai angka 81,2%, nilai tertinggi dalam sejarah. Dengan kepercayaan publik yang semakin kuat, dia berharap para satuan kerja di Kejaksaan Agung dapat lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kinerja dan merespons pengaduan masyarakat.
Selain itu, Ketut Sumedana juga menyoroti pentingnya menjalankan Instruksi Jaksa Agung tentang Penyampaian Data dan Informasi Kinerja dan Program Jaksa Menjawab. Keputusan Jaksa Agung tentang Tim Optimalisasi Pemberitaan juga dipaparkannya sebagai suatu keharusan bagi satuan kerja untuk mempublikasikan kinerja mereka secara berkala.
Terakhir, Dr Ketut Sumedana menyoroti pentingnya Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirancang untuk membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa. "Program ini harus dioptimalkan dan seluruh programnya dapat tertata dengan baik dan terimplementasi di seluruh wilayah Indonesia," tutupnya. ***
Kategori | : | Umum, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta |