Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
3
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
19 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
4
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
19 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
5
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
18 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
6
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Home  /  Berita  /  Umum

Kejaksaan Agung RI Dorong Transparansi Informasi Hingga Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa

Kejaksaan Agung RI Dorong Transparansi Informasi Hingga Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa
Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, Selasa, 11 Juli 2023.
Selasa, 11 Juli 2023 16:43 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan aksesibilitas informasi publik. Dalam acara Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang diadakan secara virtual pada Selasa, 11 Juli 2023, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, memberikan penekanan penting pada aspek ini.

Dalam sambutannya, Ketut Sumedana menyatakan bahwa aksesibilitas dan keterbukaan informasi publik merupakan hak semua warga negara. "Optimalisasi publikasi melalui website menjadi penting karena masyarakat di daerah berhak mendapatkan akses yang sama dalam memperoleh informasi publik," ujarnya.

Ketut juga mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI telah mencapai angka 81,2%, nilai tertinggi dalam sejarah. Dengan kepercayaan publik yang semakin kuat, dia berharap para satuan kerja di Kejaksaan Agung dapat lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kinerja dan merespons pengaduan masyarakat.

Selain itu, Ketut Sumedana juga menyoroti pentingnya menjalankan Instruksi Jaksa Agung tentang Penyampaian Data dan Informasi Kinerja dan Program Jaksa Menjawab. Keputusan Jaksa Agung tentang Tim Optimalisasi Pemberitaan juga dipaparkannya sebagai suatu keharusan bagi satuan kerja untuk mempublikasikan kinerja mereka secara berkala.

Terakhir, Dr Ketut Sumedana menyoroti pentingnya Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirancang untuk membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa. "Program ini harus dioptimalkan dan seluruh programnya dapat tertata dengan baik dan terimplementasi di seluruh wilayah Indonesia," tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/