Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
24 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
3
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
22 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
22 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
6
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
22 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Home  /  Berita  /  Hukum

Satu Saksi Kunci Korupsi PT Graha Telkom Sigma Diperiksa Kejagung

Satu Saksi Kunci Korupsi PT Graha Telkom Sigma Diperiksa Kejagung
Selasa, 11 Juli 2023 18:21 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), hari ini memeriksa saksi kunci dalam perkara korupsi PT Graha Telkom Sigma (GTS), Selasa (11/7/2023).

"Saksi yang diperiksa adalah LH, selaku Vice President Finance, Billing, and Collection PT Sigma Cipta Caraka. Pemeriksaan ini sangat penting untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi pada proyek PT GTS Tahun 2017 hingga 2018," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana.

Kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) pada periode 2017 sampai 2018. Ada tujuh nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni TH, HP, JA, RB, AHP, TSL, dan BR.

"Penyidikan perkara ini terus berjalan dan kami akan terus mengupayakan pembuktian dan pelengkapan berkas perkara ini. Kejaksaan Agung tidak akan berhenti sampai disini, kami akan terus mendalami dan mencari fakta-fakta baru dalam kasus ini," jelas Ketut.

Situasi ini telah mencuri perhatian publik, dan Kejaksaan Agung berjanji akan selalu transparan dalam setiap perkembangan kasus ini. Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk membawa kasus ini ke pengadilan dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. ***

Kategori:Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/