Racun Gula Merah Diduga Renggut Nyawa Gajah Muda di Pelalawan
Menanggapi temuan ini, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bergerak cepat. Tim investigasi segera diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan evakuasi.
Kepala BBKSDA Riau, Genman S Hasibuan mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan nekropsi dan menemukan adanya peradangan pada organ lambung dan saluran pernapasan gajah.
"Dugaan awal, kematian gajah ini disebabkan oleh keracunan yang mempengaruhi saluran pernapasan dan pencernaannya," terang Genman.
Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan bukti kuat yang menunjukkan bahwa gajah jantan berusia sekitar 10-12 tahun ini diracuni. "Dekat tempat kejadian, kami menemukan kantong berisi gula merah yang diduga menjadi umpan racun," ungkap Genman.
Lokasi penemuan bangkai gajah tersebut berada di area klaim yang telah ditanami kelapa sawit oleh masyarakat, namun tetap berada dalam konsesi HPHTI di Distrik Nilo, Kabupaten Pelalawan. Hal ini membuka mata kita akan konflik yang sering terjadi antara kepentingan manusia dan pelestarian satwa liar. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Kategori | : | Peristiwa, Lingkungan, Riau |