Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
11 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
11 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
3
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
11 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
9 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
9 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  Nasional

Aipda M dan Oknum Imigrasi Diduga Terlibat Aliran Dana TPPO

Aipda M dan Oknum Imigrasi Diduga Terlibat Aliran Dana TPPO
Jum'at, 21 Juli 2023 13:56 WIB
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tengah menangani kasus berat yang melibatkan salah satu anggotanya, Aipda M. Diduga kuat, Aipda M telah menerima suap dari sindikat perdagangan organ ginjal ilegal, TPPO, senilai ratusan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan bahwa kasus ini tidak akan ditutup-tutupi. "Sekarang sudah jelas pidana ya, ancaman pidana. Tentu langkah-langkah pidana disertai dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Propam nantinya, baik itu melalui kode etik, apalagi oleh pidana," ungkap Trunoyudo dalam pernyataannya pada Jumat, 21 Juli 2023.

Hingga saat ini, sanksi yang akan dijatuhkan kepada Aipda M masih dalam proses penentuan. "Itu melalui mekanisme, saya tidak bisa mendahului. Karena itu ada mekanisme proses sidang, tentu melalui mekanisme proses sidang dulu," tutur Trunoyudo.

Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Aipda M tidak sendiri dalam kasus ini. Seorang oknum dari Imigrasi juga terbukti menerima dana dari sindikat TPPO.

Bukan hanya menerima suap, Aipda M disebut-sebut berupaya merintangi proses penyidikan. "Ya ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung maupun tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat yang pada intinya menghindari pengejaran pihak kepolisian," jelas Hengki.

Aipda M juga diketahui menerima sejumlah uang Rp 612 juta dari sindikat tersebut dengan dalih bisa menyelesaikan masalah kasus ini. Sementara itu, oknum imigrasi berinisial H diketahui menerima uang sebesar Rp 3,5 juta untuk membantu sindikat tersebut menyelundupkan WNI ke Kamboja. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/